Tak Ada Pasangan Calon Perseorangan di Pilgub 2024

Senin 13-05-2024,13:08 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto

 

Di provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 6 juta sampai 12 juta jiwa harus mendapatkan dukungan paling sedikit 7,5 persen. Jumlah DPT Pemilu 2024 di Provinsi Banten tercatat 8.842.646 pemilih sehingga jumlah dukungan adalah 7,5% dari DPT Pemilu 2024.

 

KPU Provinsi Banten telah menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2024 tentang Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, bahwa jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebanyak 663.199 pemilih, dan minimal sebaran di 5 kabupaten/kota pada Wilayah Provinsi Banten. (*)

 

 

 

Kategori :