6 Bulan Bergulir, BKPSDM Belum Beri Sanksi Oknum Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu 01-05-2024,16:16 WIB
Reporter : Een Amelia
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - sudah enam bulan berlalu, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, (DiskopUMKMPerindag) Kota Serang masih belum menemukan titik terang.

 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada saat ini masih belum memberikan sanksi apapun kepada oknum Lurah di Kota Serang yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual kepada ASN yang bertugas di DiskopUMKMPerindag Kota Serang.

 

Sebelumnya BKPSDM mengaku telah memanggil terduga pelaku pelecehan seksual sebanyak empat kali dan telah melakukan pendampingan Psikolog kepada korban berinisial YA.

 

Kepala Dinas BKPSDM, Karsono menjelaskan saat ini kondisi korban setelah melakukan sesi konseling bersama Psikolog masih mengalami trauma.

 

"Kalau kondisi korban masih merasakan trauma sehingga dia masih butuh ketenangan lagi, karena memang kejadian itu menurut hasil analisisa Psikolog memang menggangu jiwanya ," ujar Karsono saat diwawancarai oleh Reporter Tangerang Ekspres pada, Selasa (29/4/2024). 

 

Selain korban YA yang menerima pendampingan Psikolog, BKPSDM bersama dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) juga mendatangkan Psikolog untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada oknum Lurah dengan inisial AJ yang diduga melakukan pelecehan seksual.

 

"Jadi pemeriksaan terakhir itu kami menerjunkan Psikolog dengan PPNS dan itu sudah kami berita acarakan, yang intinya berita acara itu memang tidak secara langsung bahwa pelaku ini melakukan itu, tetapi hanya menceritakan kejadian-kejadian yang dialami oleh korban," jelasnya.

 

Adapun saat ini, bukti yang dibutuhkan untuk menjadikan terduga sebagai pelaku masih belum cukup.

Kategori :

Terpopuler