TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga saat ini masih belum memutuskan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada oknum lurah yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ASN.
Faktanya, dugaan kasus pelecehan yang menimpa salah satu ASN di Kota Serang yang berinisial (YA) sudah terjadi sejak 16 Desember 2023 lalu. YA juga telah melaporkan AJ oknum lurah ke Polda Banten pada 27 Desember 2023, lalu dilanjutkan ke BKPSDM Kota Serang dan Inspektorat Kota Serang pada 28 Desember 2023. Namun, setelah tiga bulan melakukan pelaporan kasus tersebut masih belum menemui titik terang. Pemkot Serang mengaku masih kebingungan untuk menjatuhkan sanksi kepada oknum lurah (AJ) tersebut, dengan alasan tidak ada saksi lain saat kejadian. Padahal, YA telah memberikan sebuah bukti berupa rekaman pembicaraan antara AJ dan YA bersama suaminya yang dilakukannya pada 20 Desember 2023, yang saat itu ingin meminta klarifikasi kepada AJ untuk mengakui perbuatannya. Menanggapi hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, saat ini Pemkot Serang masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan kasus tersebut masih diproses oleh Inspektorat dan BKPSDM. "Jauh-jauh hari yang bersangkutan sudah lapor juga secara pribadi ke saya, dan saya langsung gerak cepat untuk diperiksa oleh Inspektorat. Walaupun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, dan itu sudah diproses oleh Inspektorat bekerja sama juga dengan kepala BKPSDM," kata Nanang saat ditemui di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (28/3/2024). Nanang belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada AJ. Sebab, yang memutuskan untuk klasifikasi hukuman ASN merupakan kewenangan dari Inspektorat Kota Serang. "Ya tentu kalau nanti terbukti kan kita ada klasifikasi hukuman, ada ringan, sedang, berat. Nah ini pelecehan masuk ke dalam berat kah? Sedang, ringan kah? Nanti Inspektorat. Karenakan konstruksi kejadiannya atau hukumnya akan dinilai oleh Ispektorat," tutur Nanang. Menurut Nanang, apabila sudah ditemukan klasifikasi hukumannya, Inspektorat dan BKPSDM akan memberikan rekomendasi kepada pembina kepegawaian, yakni Pj Walikota Serang untuk menjatuhkan sanksinya. "Ini kan kita tinggal nunggu dari hasil pemeriksaan Inspektorat, saya tunggu hasilnya. Biasanya kalau sudah ada hasilnya Inspektorat cepat ngadep ke saya. Tentu kita tidak mengabaikan kejadian ini tapi tentu prosedural juga harus ditempuh, dan hari ini saya akan telepon pak Inspektorat," kata Nanang. Sementara itu, Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat tidak banyak berkomentar saat diminta tanggapan mengenai kasus ini. "Kita tunggu ya, nanti Senin saya bacakan," ujar Yedi. (*)3 Bulan Berlalu, Pemkot Serang Belum Putuskan Sanksi Oknum Lurah yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Kamis 28-03-2024,14:23 WIB
Reporter : Een Amelia
Editor : Sutanto
Tags : #sekda kota serang
#polda banten
#pemkot serang
#pelecehan seksual
#nanang saefudin
#lurah
#kota serang
#inspektorat kota serang
#asn
Kategori :
Terkait
Minggu 06-10-2024,15:10 WIB
Pemkot Serang Himbau ASN Hati-hati Berpose pada Masa Kampanye
Kamis 03-10-2024,15:06 WIB
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Serang Lakukan Koordinasi Bersama Bawaslu
Senin 30-09-2024,16:13 WIB
Pemkot Serang dan BPN Sosialisasikan Pencegahan Sengketa Tanah
Rabu 25-09-2024,16:55 WIB
Ditunjuk Jadi Plt Disparpora, Wahyu Nurjamil Ditugaskan Benahi Stadion MY
Senin 23-09-2024,12:24 WIB
Imam Rana Ditunjuk Sebagai Plh Kota Serang
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,10:05 WIB
Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama Pertama di Indonesia
Minggu 06-10-2024,13:24 WIB
Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Kosong di Pakuhaji
Minggu 06-10-2024,10:10 WIB
Rakercabsus, Calon Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Sah Sebagai Kader PDI-Perjuangan
Minggu 06-10-2024,15:00 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Penyimpangan Seksual, Satu Buron
Minggu 06-10-2024,14:54 WIB
Truk Bermuatan Batu Terguling, Butuh Waktu 5 Jam Untuk Evakuasi
Terkini
Minggu 06-10-2024,19:51 WIB
Bupati Irna Ajak Muslimat NU Terus Berkontribusi Dalam Pembangunan
Minggu 06-10-2024,17:29 WIB
Lawatan ke Panongan, Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Usung Program Tunas
Minggu 06-10-2024,15:35 WIB
Dukung Andra Soni di Pilgub Banten, JB Targetkan Menang 60 Persen di Lebak
Minggu 06-10-2024,15:21 WIB
Festival Pesisir Jadi Sarana Promosi Potensi Wisata Kabupaten Tangerang
Minggu 06-10-2024,15:10 WIB