YLKI Mendukung Kasus Acho Lawan Green Pramuka

Kamis 10-08-2017,07:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepenuhnya mendukung Muhadkly MT alias Acho dalam kasusnya yang bersengketa dengan Apartemen Green Pramuka City, Jakarta.  Anggota Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Mustafa mengaku telah membagi tugas dengan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) dan Komnas HAM untuk Acho yang membela stand up komedian itu.

"Dalam hal ini kita sudah membagi peran antara LBH Pers, YLKI dan Komnas HAM. LBH Pers bergerak secara hukum, YLKI akan bergerak dengan cara penggalangan kekuatan sosial masyarakat," ujar Mustafa di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Rabu (9/8).
Mustafa mengatakan, bahwa pihaknya sering menerima berkas pengaduan terhadap Apartemen Green Pramuka City. "Kita ada datanya, mungkin dari sekitar tahun 2015 total ada sekitar 5 berkas pengaduan ke YLKI, tapi bukan atas nama Acho," ujarnya. Menurut dia, kasus yang menimpa Acho itu mendongkrak kepedulian dan solidaritas YLKI sebagai lembaga konsumen. YLKI pun segera melakukan tindakan tanpa menunggu Acho datang. "Ketika kasus Acho ini mengemuka, kita baru tahu di media. Dengan inisiatif sebagai kepedulian kita terhadap konsumen kita turun advokasi, berbincang dengan Acho dan kuasa hukumnya juga dengan menggandeng Komnas HAM," terang Mustafa. YLKI juga kata Mustafa mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus kepada Acho. Tetapi juga kepada warga lain yang bernasib sama sepertinya, baik dari Apartemen Green Pramuka maupun yang lainnya. "Kita juga akan kumpul dengan warga sebagai solidaritas konsumen kira-kira upaya kita lebih lanjut itu apa untuk merebut hak-hak konsumen. Tidak hanya di apartemen Green Pramuka tapi juga apartemen lain yang mungkin mengalami nasib yang sama," jelas Mustafa. (cr3/JPC)
Tags :
Kategori :

Terkait