Dewan Dorong Pemkot Tangerang Serius Tangani Stunting

Selasa 05-03-2024,17:09 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANG - Anggota DPRD Kota Tangerang, Riyanto mengapresiasi PJ Gubernur Banten Al Muktabar yang mendorong pemerintah daerah khususnya Pemkot Tangerang untuk serius menangani masalah stunting di wilayahnya.

 

Riyanto mengatakan, Pemkot Tangerang dalam upaya meminimalisir kasus stunting tidak hanya sekedar seremoni belaka. Kepedulian terhadap masyarakat khususnya dalam anggota keluarganya yang memiliki status stunting harus ditangani dengan penuh keseriusan.

 

"Saya sepakat dan mengapresiasi pak Pj Gubernur Banten dalam sambutannya di rapat paripurna HUT Kota Tangerang kemarin terkait penanganan stunting Pemda diminta serius menanganinya," kata Riyanto saat ditemui, Selasa (5/2/2024).

 

Wakil Ketua Komisi II ini menuturkan , permasalahan penanganan stunting bukan hanya mengupayakan perbaikan gizi, namun pola hidup sehat menjadi faktor utama yang harus diterapkan di tengah masyarakat. Faktor penunjang dalam membangun pola hidup sehat yaitu seperti program bedah rumah yang telah digulirkan pemerintah. 

 

"Jadi bukan hanya dari asupan gizi, tapi aspek pendukung lainnya juga menjadi perhatian, mulai dari tempat tinggalnya hingga penerapan pola hidup sehat dan asupan gizi," ujar Riyanto politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

"Hunian tempat mereka tinggal juga jangan sampai menjadi sumber penyakit," sambungnya.

 

Dia menambahkan, diusia ke-31 tahun ini dinas terkait bekerja keras untuk melakukan penurunan angka stunting. "Masalah stunting yang harus ditangani dengan serius agar di Kota Tangerang tidak ada lagi masyarakat yang mengalami gizi buruk. Pemkot diupayakan dapat meminimalisir stunting sesuai targetnya," pungkasnya.

 

"Masalah gizi ini juga menjadi perhatian serius melalui nakes yaitu posyandu dan Puskesmas sosialisasi tentang asupan masalah gizi kepada ibu hamil agar anak yang masih dalam kandungannya dapat terhindar dari stunting," tutupnya.(*)

Kategori :