TANGERANGEKSPRES.ID - Tiga warga Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah dan kondisinya kini kian parah, karena ketiga korban itu menolak dirujuk ke rumah sakit.
"Korban gigitan ular berbisa itu warga Kampung Cibogo dan Kampung Pamoean, mereka menolak untuk dirujuk ke RSUD Banten," kata Arif Kirdiat, Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) di Rangkasbitung, Selasa (6/2/2024).
Ia mengatakan, ketiga warga Baduy yang menjadi korban gigitan ular berbisa itu menolak dirujuk ke RSUD Banten dengan berbagai alasan, di antaranya merasa takut akan mengeluarkan biaya perawatan medis, karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Padahal, mereka difasilitasi oleh SRI untuk dirujuk ke RSUD Banten dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Semua pasien yang dirujuk itu dengan menyertakan SKTM untuk warga Baduy, karena sudah bekerja sama antara SRI dan RSUD Banten," ujar Arif.
Menurut Arif, alasan lainnya mereka takut menjalani perawatan medis di RSUD Banten, karena saat ini sudah mendekati tradisi ritual Kawalu. Oleh karena itu, pihaknya bersama tim medis SRI, termasuk dokter akan mengunjungi tiga korban gigitan ular tersebut.
Kondisi mereka kini tergolong parah. Bahkan, korban bernama Sangsang (45) warga Kampung Cibogo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, tangan kanannya kini menghitam dan membusuk.
"Warga korban gigitan ular itu tinggal di kampung yang berdekatan dengan lokasi permukiman Baduy Dalam yang masih kuat memegang tradisi adat. Kami akan mendatangi rumah mereka untuk memberikan pengobatan bersama tim medis agar tidak menimbulkan luka parah yang bisa mengakibatkan kematian," ungkap Arif.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat Baduy diminta mewaspadai gigitan ular berbisa, terlebih saat musim hujan, karena ular berkeliaran di jalan dan permukiman penduduk. Saat ini kasus warga Baduy yang menjadi korban gigitan ular tanah yang dapat mematikan itu menjadi persoalan yang cukup menonjol.