TANGERANG – Pengelolaan SMA oleh Pemprov Banten makin menimbulkan banyak persoalan di Kota Tangerang. Gara-gara itu, guru honorer yang mengajar di SMA dan SMK tak lagi mendapat dana insentif dari Pemkot sebesar Rp 600 ribu tiap bulan. Anggota Presidium Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGRSI), Khalid Marhaban mengutarakan, terhitung sejak Januari lalu mereka sudah tidak lagi mendapatkan dana insentif. Dikatakan, seluruh guru swasta di Kota Tangerang merasa sangat keberatan penghapusan dana insentif. Ribuan guru yang berasal dari 120 sekolah swasta, kecewa dengan langkah Pemkot yang memberhentikan aliran dana kepada guru. “Harusnya pemkot tidak terlalu melihat aturan pusat. Namun, mencarikan aturan lain supaya tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” terangnya. Itu dimaksudkan, supaya guru swasta bisa merasakan kesejahteraan yang diberikan Pemkot Tangerang. “Kami warga Kota Tangerang. Bayar pajak di sini. Juga turut mencerdaskan anak-anak di kota ini,” tuturnya. Perwakilan PGRSI Kota Tangerang, aku Khalid sudah mendatangi Komisi II DPRD Kota Tangerang, Jumat (4/8) lalu. Mereka mengadukan persoalan guru yang sejak Januari lalu tidak menerima dana insentif. Mereka juga menyesalkan tidak adanya pemberitahuan soal pemberhentian dana tersebut. “Kenapa kami tidak dikabari sebelumnya,” tutur salah seorang guru. Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yati Rohayati menjelaskan, memahami yang menjadi keinginan para guru swasta agar Pemkot Tangerang kembali membayarkan insentif. Sebab anggota dewan yang duduk di komisi II pernah menjadi guru. Namun, dewan dan pemkot memiliki keterbatasan. “Penghentian itu bukan lantaran kewenangan walikota atau diberhentika DPRD. Tetapi regulasi dari pusat mengatur demikian,” ungkap Yati. Kewenangan SMA/SMK, sepenuhnya menjadi tanggungjawab provinsi. Semua kontrol dan kendali tidak lagi di pemerintah daerah. “'Bila kami menganggarkan, artinya kami melanggar aturan. Itu pasti akan dicoret oleh provinsi maupun pusat,” ungkap Yati. Menurutnya, dewan akan mencari celah agar bisa mengakomodir keinginan para guru. “Kota Bekasi memberikan bantuan hibah untuk kegiatan Pendidikan Menengah Universal (PMU) melalui APBD. Kami coba mengadopsi ini, mudah-mudahan bisa diterapkan di Kota Tangerang,” tandas Yati. (tam)
Guru SMA Minta Insentif Dibayarkan
Senin 07-08-2017,08:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Sound Ada di Mana-Mana! “Kasih Aba-Aba 2.0” Shopee 9.9 Makin Ramai Dipakai
Rabu 02-09-2026,20:09 WIB
Tanggulangi Pembangunan di Luar APBD, Pemprov Banten Gandeng Sektor Swasta
Rabu 02-09-2026,21:18 WIB
BAZNAS Bekali Mustahik Keterampilan Pijat dan Bekam
Rabu 02-09-2026,21:03 WIB
BKPSDM Ingatkan ASN Agar Tak Biasakan Pinjol
Rabu 02-09-2026,21:07 WIB
Jaga Kamtibmas, Polisi Gandeng Pokdar dan Ojol
Terkini
Rabu 02-09-2026,22:27 WIB
BPR Kerta Raharja Gemilang Dorong Pelaku Usaha Hindari Rentenir
Rabu 02-09-2026,22:26 WIB
Progres Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir Kosambi Barat Capai 40 Persen
Rabu 02-09-2026,22:24 WIB
Musim Kemarau Harga Sembako Naik, Tapi Stok Aman
Rabu 02-09-2026,22:23 WIB
BPBD Catat 156 Kasus Kebakaran Selama Agustus 2026
Rabu 02-09-2026,21:18 WIB