Hari Pertama Pendaftaran, Ratusan Orang Daftarkan Diri Jadi Pengawas TPS Kecamatan Serang

Selasa 02-01-2024,17:09 WIB
Reporter : Dani Mukarom
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID - Hari pertama pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Serang membludak. Pendaftaran dilakukan kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Serang.

Ketua Panwascam Kecamatan Serang Akhmad Sofa mengatakan, di hari pertama pembukaan pendaftaran Pengawas TPS ada sebanyak 100 orang yang sudah mendaftar. 100 orang pendaftar tersebut berasal dari berbagai kalangan profesi, mulai dari pensiunan TNI, ojek online, hingga guru.

"Kalau per hari ini sudah ada kurang lebih 100 orang pendaftar PTPS. Kalau yang tadi campur, kebanyakannya orang dewasa karena batas umur minimal kan 21 tahun. Di kami Panwascam Serang ada ojek online, pensiunan tentara, hingga guru juga ada," ujarnya, Selasa 2 Januari 2024.

Kecamatan Serang sendiri untuk Pemilu 2024 membutuhkan 621 PTPS untuk ditempatkan di seluruh TPS yang berada di Kecamatan Serang.

"Kalau untuk pendaftaran sampai tanggal 6 Januari 2023. Kami karena ada 621 TPS, kita butuh 621 orang PTPS kebutuhan kita,"  ucapnya.

Pendaftaran di hari berikutnya, kata Sofa, diprediksi akan membludak. Sebab, kata dia, Kecamatan Serang menjadi salah satu wilayah yang paling banyak peminatnya dibandingkan dengan Kecamatan lainnya.

"Kemungkinan akan membludak, karena Kecamatan Serang banyak peminatnya untuk penyelenggara. Kalau di kita kan satu TPS satu orang, jadi kemungkinan akan membludak," katanya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kekurangan tenaga dalam melakukan seleksi berkas para pendaftar PTPS, pihaknya telah melihatkan para panitia pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa (PKD).

"Kita menyiapkan pasukan PKD untuk membantu langsung di sini. Seperti administrasi, seleksi berkas dan lain-lain. Karena kalau di Panwascam staf nya hanya ada beberapa orang saja," katanya (*)

 

#pendaftarantps #pemili2024 #kecamatanserang #kotaserang #pemiludamai

Kategori :