Operasi Maung Sita 162 Miras dan 4 Drigen Tuak

Sabtu 14-10-2023,15:28 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Polres Serang melakukan penyitaan Minuman Keras (Miras) sebanyak 162 botol dan empat drigen tuak, yang ditemukannya saat operasi pekat maung dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 00.25 WIB. Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, operasi pekat maung ini dilakukan pada Kamis 12 Oktober di wilayah hukum Polres Serang di sepanjang jalan nasional Jakarta Serang. "Sasaran dari operasi pekat maung ini, geng motor atau kejahatan jalanan, perjudian, penjualan Miras, tempat hiburan malam, prostitusi dan gepeng atau pungli," katanya, Sabtu (14/10). Dari operasi ini hasilnya, kata Wiwin, sebanyak 141 botol Miras disita di dua warung sembako yang berada di jalan Ciruas Walantaka. Kemudian, satu botol bir dan empat drigen tuak ikut disita juga yang ditemukan di warung tuak samping jalan nasional Jakarta Serang. "Selain itu, petugas juga menemukan delapan botol Miras di salah satu rumah warga di desa Teras dan 12 botol Miras di warung kelontongan di Desa Mekarsari. Total keseluruhan, kami berhasil menyita sebanyak 162 botol dan empat drigen tuak," ujarnya. Dikatakan Wiwin, operasi pekat maung dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan serta penyakit masyarakat pada malam hari. Supaya, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kejahatan. "Kami tidak ingin, ada masyarakat yang menjadi korban kejahatan pada malam hari. Sehingga, patroli malam ini akan terus kami rutinkan, supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ucapnya.(*) Reporter : Agung Gumelar

Tags :
Kategori :

Terkait