TANGERANGEKSPRES.CO.ID — BPJS Kesehatan Tangerang berkomitmen mempermudah bagi peserta dalam mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Salah satunya adalah dengan berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi. Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Ratih Trinastiti Dewayani kepada media lokal di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan dalam pertemuan bertajuk Ngopi Bareng JKN pada Rabu (24/5/2023). Menurutnya, kegiatan bersama rekan media ini memiliki tujuan untuk menyebarluaskan informasi terbaru seputar simplifikasi pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan di fasilitas Kesehatan. “Sesuai dengan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini, baik itu dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan pada fasilitas kesehatan. Tujuannya agar peserta dapat memperoleh informasi JKN, mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat, cukup menggunakan smartphone saja lewat aplikasi maupun kanal layanan tanpa tatap muka,” terang Ratih. Ratih menerangkan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka yang disebutkan sebelumnya terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp. Ia menekankan semua peserta JKN termasuk masyarakat Tangerang dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Dalam kesempatan yang sama, Ratih menyoroti salah satu fitur aplikasi Mobile JKN yang memiliki dampak positif signifikan terhadap penyelenggaraan JKN, fitur tersebut bernama Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) dapat digunakan peserta JKN untuk mengambil nomor antrean secara online saat ingin berobat di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). “Dengan layanan antrean online yang terintegrasi ke aplikasi Mobile JKN, pasien atau peserta JKN tidak perlu antre berlama-lama lagi di fasilitas kesehatan, karena bisa ambil nomor antrean dari mana saja baik rumah, kantor dan tempat lainnya selama memiliki koneksi internet, selain mempermudah, fitur ini juga menjadi cara ampuh untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien. Secara masif kami juga tentunya selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan wilayah Tangerang untuk terus mengoptimalkan implementasi sistem antrean online ini,” jelas Ratih. Selain kemudahan-kemudahan tersebut, ia juga menambahkan informasi yang sama pentingnya dengan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka. Sekarang Nomor Induk kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan. “Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaannya, jadi tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN nya ketinggalan atau rusak,” imbuhnya. Dengan berbagai upaya peningkatan mutu layanan yang sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan seluruh elemen ekosistem JKN, Ratih berharap masyarakat yang sudah tergabung dalam Program JKN dapat memaksimalkan penggunaannya.(raf)
BPJS Kesehatan Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi
Rabu 24-05-2023,18:24 WIB
Editor : admin
Kategori :