TangerangEkspres.co.id - Mulai besok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan sistem satu arah (SSA) atau one way kendaraan di Simpang Viktor, Serpong, Kota Tangsel. SSA tersebut dilakukan di empat titik, yaitu Jalan Simpang Buaran atau Rawa Buntu, Simpang Viktor, Simpang Muncul dan Bundaran Tekno. Pemberlakuan SSA dimulai setelah Dishub melakukan ujicoba pada 20 sampai 23 Desember 2023. Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Tangsel, Topan mengatakan, mulai besok pihaknya akan memberlakukan SSA di Simpang Viktor. SSA tersebut berlaku pada pagi dan sore hari. "Pagi berlaku jam 06.00 sampai 09.00 WIB, sore jam 16.00 sampai 18.30 WIB," ujarnya kepada TangerangEkspres.co.id, Rabu, 1 Maret 2023. Topan menambahkan, penerapan SSA hanya berlalu Senin sampai Jumat saja. Sedangkan Sabtu, Minggu atau tanggal merah tidak diberlakukan atau normal. SSA yang terapkan adalah kendaraan dari arah Pamulang atau Simpang Viktor yang akan menuju Serpong harus lewat Simpang Muncul, Bundaran Tekno dan Rawa Buntu. "Kendaraan dari Simpang Muncul yang menuju arah Simpang Viktor harus melalui Bundaran Tekno, Rawa Buntu, lalu Simpang Viktor," paparnya. Menurut Topan, kendaraan dari arah Bundaran Tekno yang akan menuju Simpang Muncul harus melalui Rawa Buntu, Simpang Viktor lalu sampai di Simpang Muncul. "Terakhir, kendaraan dari arah Rawa Buntu tinggal lurus kalau mau ke Simpang Viktor. Kalau mau ke Bundaran Tekno juga bisa langsung belok kanan dari Rawa Buntu. Jalan Rawa Buntu menuju Bundaran Tekno ini dua arah, lainya satu arah," tuturnya. Topan mengungkapkan, penerapan SSA dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap kali terjadi di ruas jalan Simpang Viktor menuju arah BSD Serpong. Setelah melakukan ujicoba sampai evaluasi ada perbedaan kepadatan arus lalu lintas. "Dengan diberlakukan ujicoba ada kapasitas volume penurunan kendaraan, dari satu ribu sekian jadi ada penurunan sekian ratus kendaraan. Ini kalau bicara persentase pengurangan kendaraan," ungkapnya. "Penerapan SSA ini untuk mengurangi kemacetan di pertigaan yang menuju arah jalan kelurahan Buaran atau Kodiklat dan SDN Buaran 1," ungkapnya. Topan mengaku, saat penerapan SSA akan ditempatkan personil Dishub, satpol PP dan Sat Lantas dari Polres Tangsel di titik-titik tertentu. "Bila saat pelaksanaan ada pengendara yang melanggar mungkin karena ketidak tahunan tapia, kalau itu memang sudah jadi penetapan, ya mungkin penindakan secara hukum berlalulintas ada di kepolisian," katanya. Menurut dia, sebelum melakukan ujicoba dan menerapkan SSA tersebut, pihaknya telah mengadakan rapat forum lalin. Dalam forum itu salah satunya isu yang dikembangkan adalah SSA Simpang Viktor. "Maka pelaksanaan dari forum lalin tahun lalu adalah pelaksanaan kegiatan tahun ini yang besok kita laksanakan SSA-nya. Keduanya atas dasar dari surat persetujuan dari Dishub Provinsi Banten," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangsel, Chaerudin mengatakan, saat SSA mulai dilaksanakan aturan berlaku bagi semua pengguna jalan kecuali kendaraan prioritas, yakni ambulan dan mobil damkar. "Mobil iring-iringan dinas tetap tidak boleh, kepentingannya apa dulu," ujarnya. Chaerudin mengatakan, jika presiden, tetap boleh lewat. "Kalau wali kota mau lewat tergantung, tergantung nanti buka tutupnya, kepentingannya, mempercepat memperlancar tapi, seharusnya wali kota juga harus mengikuti rambu," paparnya. (*) Reporter: Tri Budi Editor: Sutanto Ibnu Omo
One Way Kendaraan Simpang Viktor Dimulai Besok
Rabu 01-03-2023,09:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,22:22 WIB
Komika Kritik Pedas ke Pemda
Rabu 08-07-2026,22:10 WIB
Kadinkes Angkat Bicara Soal Temuan BPK Terkait Proyek Pengadaan Videotron
Rabu 08-07-2026,22:07 WIB
76 Warga Kabupaten Serang Terkena HIV
Rabu 08-07-2026,21:25 WIB
Pemdes Jatimulya Gencarkan Pencegahan DBD
Rabu 08-07-2026,21:49 WIB
Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027
Terkini
Kamis 09-07-2026,21:24 WIB
Aktivasi IKD Baru Tercapi 5,89 Persen
Kamis 09-07-2026,21:19 WIB
Ada Regulasi Baru, Sejumlah Proyek Baru Dilelang
Kamis 09-07-2026,20:37 WIB
Wabup Intan Serahkan Bantuan Usaha bagi PEKKA, Dorong Usaha Mandiri Buat Wanita
Kamis 09-07-2026,20:31 WIB
Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten, Desa Ciakar Tampilkan Inovasi Pembangunan
Kamis 09-07-2026,20:12 WIB