TangerangEkspres.co.id - Satpol PP Kota Tangsel bersama Dinas perindustrian dan Perdagangan telah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciputat beberapa waktu lalu. Namun, ada pedagang yang tetap membandel dan setelah beberapa hari operasi penegakkan Perda, satpol PP memberikan sanksi yang lebih tegas kepada PKL yang membandel. Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, operasi penegakkan Perda terkait Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. "Penertiban dilaksanakan sejak 13 sampai 22 Februari," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023. Oki menambahkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat teguran 1 sampai dengan 3 kepada 269 pedagang yang berada di sekitar Jalan Aria Putra, Gang Bancet, Gang Manunggal sampai dengan eks terminal Policarbonat. 'Pedagang tersebut telah mendapatkan tempat berdagang di Pasar Ciputat," tambahnya Menurutnya, meskipun sudah disediakan tempat berdagang di dalam gedung Pasar Ciputat namun, ada beberapa pedagang yang membandel dengan tetap menjajakan dagangannya. Diberikan sanksi tindak pidana ringan bagi PKL yang masih membandel di lokasi yang sudah di berikan sosialisasi untuk berdagang di pasar yang sudah disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Sebanyak 20 orang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 23 Pebruari 2023 dan telah dijatuhkan sanksi kurungan 2 hari atau denda 100 ribu sampai 150 ribu," ungkapnya. "Apabila masih mengulanginya lagi, maka para pelanggar akan mendapatkan denda yang lebih tinggi," tutupnya. (*) Reporter : Tri Budi
Langgar Perda, 20 PKL Pasar Ciputat Jalani Sidang Tipiring
Jumat 24-02-2023,10:49 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:36 WIB
SMPN 18 Kota Tangerang Gelar Bimtek Kompetensi Guru
Kamis 09-07-2026,18:33 WIB
Pengumuman SPMB SDN Cangkudu II Rampung, Siap Sambut Siswa Baru
Kamis 09-07-2026,21:19 WIB
Ada Regulasi Baru, Sejumlah Proyek Baru Dilelang
Kamis 09-07-2026,21:24 WIB
Aktivasi IKD Baru Tercapai 5,89 Persen
Kamis 09-07-2026,20:37 WIB
Wabup Intan Serahkan Bantuan Usaha bagi PEKKA, Dorong Usaha Mandiri Buat Wanita
Terkini
Kamis 09-07-2026,22:37 WIB
Komposisi Timsel BUMD Banten Jadi Sorotan
Kamis 09-07-2026,22:36 WIB
Forum Lurah Salurkan Bantuan Logistik
Kamis 09-07-2026,22:34 WIB
Minta Anggaran BSPS Naik, Kades Pasilian Kasihan Warga Miskin Terpaksa Menumpang karena Rumah Mangkrak
Kamis 09-07-2026,22:02 WIB
Salah Penempatan Pos Kredit, Kejari Diminta Selidiki Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja
Kamis 09-07-2026,21:54 WIB