tangerangekspres.co.id - Polsek Rajeg, Polresta Tangerang, membebaskan perempuan paruh baya berinisial K, yang sempat diduga sebagai pengedar uang palsu (Upal), di Pasar Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan indikasi kejahatan dari terduga pelaku. Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, melalui Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Bayu Sujatmiko menjelaskan, K mendapat uang palsu dari D, pengepul uang paket arisan, pada Agustus 2022 lalu. "K tidak tahu kalau uang itu uang palsu. K mendapatkan uang arisan dari perempuan berinisial D. D ngontrak dekat rumah K," tutur Bayu Sujatmiko, kepada wartawan, di kantornya, Kamis malam, 26 Januari 2023. Lalu, setelah anggota dan dirinya melakukan upaya penyelidikan, dikatakan Bayu Sujatmiko, bahwa D sudah tidak ada sejak dua bulan lalu. Dan tidak ditemukan uang palsu lain saat menggeledah rumah K. Karena berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan lebih lanjut, dikatakan Bayu Sujatmiko, dapat disimpulkan, bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama. "Atas dasar praduga tak bersalah, yang bersangkutan, saya pulangkan. Karena, polisi, selama 1 × 24 jam, jika orang tidak diketemukan perbuatan melawan hukumnya, kami pulangkan," jelasnya. Dijelaskan Bayu Sujatmiko, K menerima uang arisan paket tahunan dari D senilai Rp7 juta pada Agustus 2022 lalu. K menggunakan uang itu dipakai untuk belanja, tanpa menyadari terdapat uang palsu. "K tidak tahu uang yang digunakan itu ada uang palsu," ucapnya. Kronologis K diamankan warga di Pasar Daon, bermula saat K berniat mengunjungi sang suami di daerah Serang dari arah Pasar Kemis, Rabu pagi, 25 Januari 2023. Kemudian di Pasar Daon, K berhenti untuk membeli kebutuhan pokok untuk memasak. Pada saat transaksi, ternyata ada lembaran uang kertas pecahan Rp100 ribu, palsu yang diketahui setelah ada komplainan dari pedagang. Karena keadaan pasar sudah ramai K diamankan ke Pos Keamanan Pasar Daon. Kemudian, K dibawa ke Kantor Polsek Rajeg. Dari hasil penyelidikan, diduga bahwa K juga korban. (zak)
Perempuan Terduga Pengedar Uang Palsu di Pasar Daon Dibebaskan
Jumat 27-01-2023,19:41 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,20:01 WIB
Pelajar Kota Tangerang Torehkan Prestasi di Ajang O2SN Provinsi, Wakili Banten Melaju Tingkat nasional
Minggu 02-08-2026,22:00 WIB
Pemkab Serang Tak Gunakan BTT Atasi Kekeringan
Minggu 02-08-2026,23:17 WIB
Wartawan Pererat Sinergi Lewat Lomba Mancing
Minggu 02-08-2026,21:08 WIB
MUI Kota Tangerang Terapkan Standar Mutu Internasional
Minggu 02-08-2026,21:04 WIB
Camat Tangerang Promosi Jadi Kepala DLH, Sachrudin Rotasi 102 Pejabat
Terkini
Minggu 02-08-2026,23:19 WIB
Wabup Serang Sebut Dekat Al-Quran Bisa Hindari Ancaman Non-militer
Minggu 02-08-2026,23:17 WIB
Wartawan Pererat Sinergi Lewat Lomba Mancing
Minggu 02-08-2026,23:14 WIB
Larang Rekrut Anggota Parpol Untuk Direksi PT SBM
Minggu 02-08-2026,23:11 WIB
Kapolres Arninsi Cek Jalan Rawan Kecelakaan
Minggu 02-08-2026,23:08 WIB