Tiga Warga Septim Terima Kunci Rumah

Minggu 08-01-2023,14:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Tiga warga Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur (Septim) yang rumahnya usai di bedah akhirnya telah menerima kunci rumahnya untuk bisa ditempati kembali dan saat ini ketiga rumah warga tersebut sudah layak huni sesuai dengan keinginan pemerintah Kabupaten Tangerang. Ketiga warga tersebut diantaranya, Rana, Anap, dan juga Rosita menerima kunci rumahnya yang diserahkan langsung Kecamatan untuk bisa kembali ditempati setelah dilakukan perbaikan oleh pihak kecamatan. Camat Sepatan Timur Asep Nurman mengatakan, tiga warganya berhak mendapatkan perbaikan rumah karena memang tidak layak huni dan harus dilakukan perbaikan karena sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Alhamdulillah, tiga warga saya ini sekarang sudah bisa menikmati rumah yang layak. Awal belum dilakukan perbaikan, rumah ketiganya memang tidak layak dan harus dilakukan perbaikan untuk member rasa aman dan nyaman,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (6/1). Asep menambahkan, bahwa tiga warga tersebut masuk dalam katagori tidak mampu. Karena, untuk melakukan perbaikan rumah saja mereka tidak bisa apalagi harus membangun rumah dari awal. "Maka itu, kita hadir untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak. Jangan sampai, kedepan ada warga rumahnya tubuh karena memang tidak layak huni,"paparnya. Ia menjelaskan, sejauh ini pihak Kecamatan juga terus melakukan pendataan warga yang rumahnya sudah tidak layak huni. Karena, dengan rumah layak huni mencerminkan wilayah tersebut sudah sejahtera dari sisi tempat tinggal. "Kalau untuk masalah penghasilan memang tidak nentu, karena banyak dari mereka ini adalah kerjanya sebagai butuh serabutan. Kita akan terus membantu, karena kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan wilayah,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait