TANGERANG -- Camat Mauk, Kabupaten Tangerang, Arif Rahman Hakim rapat koordinasi (Rakor) dengan kepala desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Ketapang, di ruangan kerjanya, Kamis (29/12). Rakor tersebut, dalam rangka rencana pengelolaan terpadu kawasan koservasi mangrove dan ekowisata Ketapang Urban Aquaculture (KUA). "Pembahasan, tentang pembagian tanggung jawab antara Badan Usaha Milik Daerah Mitra Kerta Raharja (BUMD MKR) dengan BUMDesa Ketapang," kata Arif Rahman Hakim kepada wartawan. Jadi, lanjutnya, diketahui tanggung jawab masing-masing mulai dari perihal personil dan operasional pemeliharaan serta pengelolaan potensi-potensi usaha objek wisata. "Pengelolaan kawasan konservasi mangrove dan ekowisata KUA ini, kami bagi dari mulai perparkiran, kebersihan, kuliner, souvenir dan persampahan," ujarnya. Nanti, yang menjadi tanggung jawab BUMD MKR dalam mengelola kawasan KUA antara lain, kawasan budidaya mangrove, budidaya hewan laut dan perparkiran. Sedangkan, yang menjadi tanggung jawab BUMDesa Ketapang antara lain, wisata kampung nelayan, yakni perahu, kuliner, jembatan dermaga, dermaga dan persampahan. "Harapan kami, karena dikelola secara profesional, maka dapat memberikan kenyaman kepada pengunjung, tidak ada pungutan liar (pungli) dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan kepada warga sekitar," ucapnya. Arif menambahkan, kedepan pengunjung akan dikenai tiket masuk menuju kawasan konservasi dan ekowisata KUA di dua pintu. Pertama pintu gerbang utama dan jalan samping kantor kepala desa. "Rencana, tiket masuk mobil Rp10 ribu dan motor Rp5 ribu," ucapnya. (zky)
Camat Mauk Rakor Pengelolaan Ketapang
Kamis 29-12-2022,14:48 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :