Pasca KHUP Disahkan, Bandara Soetta Tetap Dibanjiri WNA

Selasa 13-12-2022,07:50 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TANGERANG, tangerangekspres.co.id — Warga negara asing (WNA) masih berdatangan ke Indonesia. Salah satunya melalui bandara internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang. Mereka tak terpengaruh dengan di sahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Dalam salah satu pasal di KUHP yang mengatur tentang perzinaan dan minuman keras (miras) di anggap akan membuat turis mancanegara takut datang ke Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto memastikan pasca pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak mempengaruhi kedatangan warga negara asing (WNA) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Menurutnya, jumlah kedatangan WNA di Bandara Soetta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil. "Bahkan cenderung meningkat," ujar Tito dalam sebaran rilis, Selasa (13/12). Berdasarkan data perlintasan, kata Tito, tidak menunjukan adanya statistik penurunan jumlah WNA yang masuk melalui Bandara Soetta. Dia menyebut, kedatangan WNA paling banyak dari Negara Malaysia sebanyak 7.583 orqng, kemudian dari negara Singapura sebanyak 4.518 orang, dari negara Tiongkok sebanyak 3.312 orang, sementara dari negara Jepang 2.155 orang dan negara Korea Selatan sebanyak 1.906 orang. "Sejak disahkanya KUHP belum lama ini, data perlintasan kami justru malah menunjukan peningkatan kedatangan WNA hingga 3000 orang," paparnya. Dikatakan Tito, karakteristik penumpang WNA yang datang melalui TPI Bandara Soetta, selain wisatawan ada juga dari kalangan pelaku bisnis, investor, mahasiswa, dan penyatuan keluarga. Senada dikatakan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, Verico Sandi mengatakan, setelah disahkannya RKUHP kedatangan WNA mulai 7 hingga 11 Desember 2022 mencapai 26.765 orang WNA, dengan rata-rata 4000-6000 lebih WNA per harinya. Menurut Verico, jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan. Pada periode itu tercatat WNA yang masuk melalui Bandara Soetta mencapai 23,635 orang atau rata-rata 4000-5000 orang per harinya. "Sebelumnya mulai 1 sampai 5 Desember 2022 tercatat WNA yang masuk mencapai 23,635 orang atau rata-rata 4000-5000 orang per harinya," pungkasnya.(raf)

Tags :
Kategori :

Terkait