Setnov Ingin Bertemu JK

Jumat 21-07-2017,09:45 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Hubungan antara Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) dengan Wapres Jusuf Kalla (JK) kurang harmonis. Sejak Setnov menjadi ketua umum, belum sekalipun bertemu dengan JK yang merupakan tokoh senior partai berlambang pohon beringin ini. Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korbid Polukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai telah menemui JK di rumah dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (19/7). Yorrys mengaku, sudah mendapat restu dari Setnov untuk menemui JK. Bahkan secara khusus Setnov, kata Yorrys, titip salam buat mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut. "Setya Novanto titip salam dan meminta tolong agar saya menyampaikan bahwa DPP sangat membutuhkan dukungan moral dari Pak JK dan mudah-mudahan beliau bisa memberikan sumbangsih pemikiran," ujar Yorrys di Jakarta. Saat ditanya apakah ada rencana Novanto menemui JK dalam waktu dekat, Yorrys mengakui dalam rapat pleno yang digelar Selasa (18/7) kemarin, keinginan tersebut muncul. Namun kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan, Yorrys belum memberi informasi lebih lanjut. Dia hanya menyatakan telah menyampaikan keinginan rapat pleno kepada Jusuf Kalla. "Tadi saya sudah coba sampaikan (ke JK,red), apalagi memang sejak munas sampai sekarang, beliau baik secara formal atau informal belum mau ketemu. Tapi kalau saya sering ketemu beliau (JK)," ucapnya. Menurut Yorrys, DPP sangat membutuhkan masukan karena JK merupakan senior di Golkar dan merupakan tokoh nasional. Dengan demikian pemikiran-pemikirannya diyakini dapat memberi masukan yang terbaik bagi Golkar. Apalagi saat ini Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Yorrys menegaskan, sampai saat ini Setnov masih merupakan ketua umum Golkar meski menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el "Sekarang kan baru ditetapkan sebagai tersangka, belum terpidana atau belum ada putusan hukum berkekuatan tetap," katanya. Menurut Yorrys, DPP Golkar pada prinsipnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saat ditanya bagaimana sekiranya Novanto nantinya ditahan, apakah Golkar punya persiapan, Yorrys mengamini. Karena Golkar menurutnya merupakan partai besar, sehingga siap menghadapi permasalahan apa pun yang mengemuka. "Itu pasti, Golkar itu penuh dengan kader-kader unggulan," tegasnya. Diketahui, JK merupakan mantan Ketum Partai Golkar. Yorrys membeberkan hasil diskusinya dengan JK. "Saya menyampaikan situasi terkini dan memohon arahan dari Pak JK selaku senior partai. Tentunya dalam rangka proses penyelesaian ke depan," bebernya. Menurut Yorrys, dalam pertemuan tadi, JK mengingatkan agar tidak terlalu reaktif menghadapi persoalan yang ada. Sebab hal tersebut dikhawatirkan justru akan berimplikasi secara nasional. "Beliau mengatakan, coba tenang dan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu, terutama dari DPP," ucapnya. JK kata Yorrys, juga berpesan agar DPP kembali membaca aturan organisasi sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). "Jadi harus kembali membaca aturan organisasi. Misalnya menghadapi situasi terburuk, apa yang harus kami lakukan. Nah dalam AD/ART itu ada dua mekanisme yang dipakai. Yaitu musyawarah nasional dan musyawarah nasional luar biasa," ungkapnya. Sejumlah kasus korupsi yang menjerat kader Golkar telah berimbas pada elektabilitas partai. Yorrys mengakui, elektabilitas partainya tengah menurun. Penurunan kemungkinan disebabkan beberapa faktor. Antara lain, adanya politikus Golkar yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yaitu Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, terkait dugaan suap proyek pembangunan peningkatan jalan, Selasa (20/6) lalu. Kemudian pencegahan ke luar negeri terhadap anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi, demi memudahkan penyidikan dugaan suap proyek satelit Pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla) oleh KPK. Ketua DPD Golkar DKI tersebut dicegah ke luar negeri sejak Selasa (18/7) kemarin. "Tidak bisa dipungkiri terjadi penurunan (elektabilitas). Jadi kami baru kena musibah. Waktu itu OTT Gubernur Bengkulu, kemudian anggota Komisi I dicekal. Lalu kemarin tersangka lagi (Setya Novanto)," aku Yorrys. Menurut Yorrys, kondisi yang dialami seperti permukaan gunung es. Apalagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el, ada sejumlah politikus Golkar yang sebelumnya duduk di Komisi II DPR pada 2009-2014 harus memenuhi panggilan lembaga antirasuah. "Jadi kondisi yang ada harus kami sikapi dengan arif dan bijaksana. Sekarang pertanyaannya seberapa jauh Golkar akan solid meyakinkan seluruh stakeholder di seluruh Indonesia untuk membangun kembali soliditas," ucapnya. Sementara dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa perkara dugaan korupsi (KTP-el), Irman dan Sugiharto, nama Setya Novanto kembali disebut dan pertimbangan putusan. Putusan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/7). Dalam pertimbangan putusan, Novanto disebut majelis hakim bertemu dengan Irman, Sugiharto, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Hotel Grand Melia Jakarta. ?Dalam pertemuan, Novanto, yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar, mengaku bersedia membantu terkait proses pembahasan anggaran di DPR. "Setya Novanto mengatakan akan mendukung proyek e-KTP," kata hakim Franky Tambuwun. Majelis hakim menyatakan ada pertemuan antara Irman dan Andi di ruang kerja Novanto di DPR. Dalam pertemuan, Irman dan Andi meminta kepastian dari Novanto tentang persetujuan DPR terkait anggaran e-KTP. Ketika itu, Novanto mengaku, bakal melakukan komunikasi dengan pimpinan fraksi partai lain di DPR. "Setya Novanto mengatakan bahwa dia akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," ucap Franky. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait