SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang melakukan penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Serang asal Partai Hanura, yakni dari Zaenal Abidin ke Ishak. PAW tersebut dilakukan karena Zaenal meninggal dunia pada Jumat, 25 Maret 2022. Penggantian wakil rakyat itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 13 Juli 2022. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, pelantikan Ishak dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten pada 24 Juni 2022 tentang PemberhentianAlmarhum Zaenal Abidin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang. Kemudian, di tanggal yang sama Gubernur Banten juga menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Ishak sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan penghargaan kepada almarhum Zaenal Abidin atas kiprah dan pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Serang. “Selama ini, kinerja almarhum bagus, beliau selalu memberikan kritik-kritik konstruktif dan kita tindaklanjuti apa yang disampaikan beliau,” katanya. Pandji mengatakan, Ishak selaku pengganti almarhum Zaenal Abidin diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan DPRD Kabupaten Serang. Sebagai wakil rakyat, Ishak agar mampu bertugas menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ishak selaku Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang baru mengaku tidak akan terlalu lama melakukan beradaptasi di DPRD Kabupaten Serang. Ia akan terjun ke masyarakat dan menyerap seluruh aspirasinya. “Sehari atau dua hari saya akan lakukan proses adaptasi, selanjutnya saya akan lebih fokus ke roadshow atau bahasa sekarang itu blusukan. Sehingga, persoalan-persoalan di lapangan itu secara komprehensif lebih keliatan,” katanya. (mg-7/tnt)
DPRD Kab. Serang Lakukan PAW, Zaenal Digantikan Ishak
Rabu 13-07-2022,13:35 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :