Keputusan pemerintah memblokir Telegram bukan hanya terkait masalah terorisme dan radikalisme. Tapi, juga secara tidak langsung ancaman bagi penyedia aplikasi lain yang tidak patuh pada pemerintah bisa saja diblokir. Kepentingannya bukan hanya soal keamanan tapi juga keuntungan ekonomi. Sepanjang 2016 bukan hanya sekali Kominfo setidaknya empat kali mengirimkan email berisi permintaan untuk meningkatkan layanan keamanan. Menkominfo Rudiantara menyebut punya setumpuk bukti lembaran kalau telegram berisi konten propaganda radikalisme dan terorisme. Mulai dari cara buat bom, ajakan untuk masuk ISIS, hingga seruan-seruan untuk melakukan aksi terorisme. Dalam websitenya, Telegram bahkan mengiming-imingi hadiah USD 200 ribu (sekitar Rp 2,6 miliar) bagi hacker yang berhasil menemukan celah keamanannya. Penutupan itu sekaligus juga menjadi peringatan bagi penyedia konten digital lain termasuk media sosial untuk memperbaiki sistem pelayanan keamanan. Rudi bahkan sudah memperingatkan Facebook dengan mengirimkan seorang pejabat ke kantor Facebook pada Juni lalu. Peringatan serupa untuk perbaikan sistem keamanan juga diserukan ke penyedia Youtube dan Twitter. Telegram, menjadi favorit para teroris untuk berkomunikasi. Ini karena, percakapan yang menggunakan aplikasi asal Rusia ini, tak bisa disadap. Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) Indonesia mengambil langkah tegas dengan memblokir Telegram. Dalam rilisnya, CEO Telegram Pavel Durov mengaku agak kecewa karena Kemenkominfo melakukan pemblokiran. Dia juga baru menyadari bahwa ternyata Kemenkominfo sudah beberapa kali mengirimi Telegram email terkait konten radikalisme. Sayangnya, tim Telegram memang tidak bisa memproses permintaan pemerintah Indonesia tersebut secara cepat. Lalu kemudian Kemenkominfo melakukan pemblokiran. “Hal ini yang kemudian memicu miskomunikasi dengan Kemenkominfo," tulis Durov. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Durov menuturkan sudah melakukan tiga hal. Yakni menutup chanel yang berkaitan dengan teroris seperti permintaan Kemenkominfo; membalas email Kemenkominfo yang berkaitan dengan langkah yang lebih efektif untuk memblok propaganda teroris; dan mengusulkan untuk membuat tim moderator yang memiliki pengetahuan tentang bahasa dan kultur Indonesia. “Saat ini, kami sedang membuat tim moderator yang memiliki pengetahuan tentang bahasa dan budaya Indonesia untuk bisa memproses laporan terkait terorisme lebih cepat dan akurat,” kata Durov. Kemenkominfo Rudiantara mengungkapkan sudah menerima permintaan maaf dari Durov. Menurut Rudiantara, Durov tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kominfo sejak 2016. Durov juga telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kemenkominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif khususnya radikalisme/teorisme. “Saya mengapresiasi respon dari Pavel Durov dan Kementerian Kominfo akan menindakanjuti secepatnya dari sisi teknis detil agar SOP bisa segera diimplementasikan,” kata Rudi. Rudi juga memperingatkan bahwa para penyedia konten digital, bukan hanya Telegram, itu berbisnis di Indonesia. Bisnisnya tidak lain adalah iklan. Pada 2015 perhitungan iklan digital Indonesia USD 700 juta. Sementara itu, Praktisi Teknologi Informasi Donny Budi Utoyo menuturkan dalam urusan konten digital itu keamanan memang menjadi isu yang sangat serius. Dia menyebut kedaulatan keamanan itu berkaitan dengan kepentingan data masuk dan data keluar yang harus diawasi. Data keluar itu seperti data pribadi yang diminta saat membuat akun sosial media atau situs tertentu. Server aplikasi media sosial yang banyak digunakan orang Indonesia saat ini, ada di luar negeri. ”Data pribadi ini dalam yuridiksi Indonesia. Orang tak sadar data pribadinya diambil oleh negara lain. Servernya kan di negara lain,” ungkap pendiri ITC Watch itu. Data pribadi itu bisa saja membahayakan negara. Misalnya umur akan bisa memberikan peta berapa orang muda dan tua yang menggambarkan berapa banyak yang siap berperang dan tidak. ”Uni Eropa dan Amerika Serikat sudah punya perjanjian tentang kerjasama data ini. Indonesia belum punya,” imbuh Donny. Sedangkan untuk data masuk itu termasuk bahaya radikalisme, terorisme, dan pedofilia. Dia menyebutkan ini menjadi kepentingan nasional yang bukan hanya urusan pemerintah. (jpnn)
CEO Telegram Minta Maaf
Rabu 19-07-2017,07:38 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :