Aplikasi JKN Mobile Makin Lengkap Fiturnya

Senin 20-06-2022,18:27 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Era digitalisasi semakin berkembang. BPJS Kesehatan semakin aktif mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam bentuk nyata. Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP), Tiasa Nugraha Arisapna mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki aplikasi JKN Mobile dengan fitur-fitur didalamnya seperti cahaya assistent JKN (CHIKA) dan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Tiasa menyampaikan, hal ini terbukti dengan banyaknya fitur-fitur di Aplikasi Mobile JKN, tersebut mewujudkan kepedulian kepada peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga meluncurkan fitur barunya yaitu program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang dapat dilihat pada Aplikasi Mobile JKN tersebut. "Selain fitur Chika dan pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) kami baru saja meluncurkan fitur terbaru yakni fitur Rehab yaitu sebuah fitur untuk membayar angsuran bagi peserta," ujar Tiasa saat ngopi bareng bersama awak media, Senin (20/6/2022). Tiasa memaparkan, fitur Rehab sendiri merupakan program dimana peserta dapat mengajukan pembayaran secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 12 bulan. Diharapkan dengan adanya program tersebut , lanjut Tiasa, masyarakat tidak lagi kesulitan membayar tunggakan dan dapat menikmati manfaat program JKN dikala diperlukan. Dia berharap, masyarakat dapat secara maksimal memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan fitur lengkap. Masyarakat dapat melakukan pengecekan data kepesertaan dari segmen peserta, premi sampai catatan pembayaran. Dalam aplikasi Mobile JKN juga sudah dilengkapi dengan fitur konsultasi dokter dan info ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit bahkan terdapat fitur daftar antrean online disaat peserta akan berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama di Klinik atau Puskesmas maupun rujukan di Rumah Sakit.. Kemudahan kepesertaqn BPJS Kesehatan lainnya, disaat peserta berkunjung ke faskes dapat hanya menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja kepada petugas Faskes. Lalu petugas mevalidasi data peserta sebelum digunakan untuk meniadakan resiko penyalahgunaan kepesertaan program JKN. “Demi kenyamanan dan memudahkan peserta kita terus melakukan inovasi terutama pada Aplikasi Mobile JKN," ujarnya. Kata Tiasa, aplikasi JKN Mobile juga memiliki Fitur unggulan lainnya,yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital. "Jadi, peserta tidak perlu repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk cetak kartu, cukup dengan menunjukan kartu digital tersebut ke petugas Fasilitas Kesehatan (Faskes) peserta sudah dapat menggunakan program JKN” paparnya. Meskipun sudah banyak fitur, sambung Tiasa, BPJS Kesehatan terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN demi memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.(raf)

Tags :
Kategori :

Terkait