Operasi Patuh Digelar Dua Pekan

Senin 13-06-2022,14:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Operasi Patuh 2022 digelar Polri selama dua Pekan. Mulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah membenarkan dimulainya Operasi Patuh 2022 ini. Dia mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan serentak. Termasuk di wilayah hukum Polresta Tangerang. "Kami pilih lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalilintas dan tinggi tingkat kecelakaan, untuk kegiatan Operasi Patuh 2022," kata Fikri Ardiansyah, Senin (13/6/2022). Diungkapkan Fikri Ardiansyah, Operasi Patuh 2022, menargetkan kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Misalkan, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalulintas dan berboncengan tiga orang. "Setelah itu, kami pun akan mengecek kelengkapan surat-surat pengendara antara lain SIM dan STNK," jelas mantan Kapolsek Pasar Kemis. Saat ini, menurut Fikri Ardiansyah, belum terdapat sistem tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukumnya. Fikri berharap, adanya Operasi Patuh 2022 semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan. (zky)

Tags :
Kategori :

Terkait