TIGARAKSA -- Galian tanah merah di Kabupaten Tangerang kembali ditutup pemerintah.Langkah tegas ini ditujukan dalam penegakan peraturan daerah (perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentangketentramandanketertibanumum (Trantibum). Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, penutupan aktivitas galian tanah merah di Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek karena melanggar aturan, Rabu (13/4).Kata dia, penutupan galian sudah mendapat keputusan dari Bupati Tangerang. Lanjut Fachrul, terdapat alat berat dan ada aktivitas galian tanah di lokasi saat petugas datang. Antaranya, tiga unit alat berat eskavator, 20 unit dump truk dan satu unit truk tronton. "Tim memanggil pengelola aktivitas galian atau kupasan tanah.Kami juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penanggung jawab galian," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Lanjut Fachrul, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan tim juga memberikan edukasi Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Trantibum dan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang rencana umum tata ruang (RUTR). Kemudian, kata dia, tim di lapangan melakukan tindakan memerintahkan kepada para penanggung jawab untuk menghentikan sementara aktivitas galian. "Tim memasang pol PP line pada alat berat eskavator. Adapun, tim di lapangan terdiri dari PPNS dan lima orang personil," pungkasnya. (sep/din)
Langgar Perda, Satpol PP Tutup Galian Tanah
Minggu 17-04-2022,14:12 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,21:00 WIB
Prioritaskan Kesehatan Pemain, OSSC Gandeng RS Premier Bintaro
Rabu 20-05-2026,21:51 WIB
Sindang Jaya Buka Pendaftaran Isbat Nikah Gratis 2026
Rabu 20-05-2026,21:05 WIB
Serapan Anggaran Tertinggi di Kecamatan Pagedangan, OPD Masih Relatif Rendah
Rabu 20-05-2026,21:50 WIB
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Penataan Royal Baroe
Rabu 20-05-2026,21:46 WIB
Pajak Kendaraan Sumbang PAD Rp718 miliar
Terkini
Rabu 20-05-2026,21:52 WIB
BKN Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo
Rabu 20-05-2026,21:51 WIB
Sindang Jaya Buka Pendaftaran Isbat Nikah Gratis 2026
Rabu 20-05-2026,21:50 WIB
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Penataan Royal Baroe
Rabu 20-05-2026,21:49 WIB
Tekan Kemiskinan, Warga Dilatih Bikin Cilok
Rabu 20-05-2026,21:48 WIB