TANGERANG - Prostitusi online marak di Kota Tangerang. Pelakunya tak hanya orang dewasa tapi juga para pelajar yang masih dibawah umur. Mereka terlibat dalam transaksi esek-esek lantaran terdesak kebutuhan hidup. Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron A Falfeli mengatakan, belakangan ini petugas Satpol PP Kota Tangerang gencara melakukan razia prostitusi di hotel dan apartemen. Setelah didata ternyata ada sejumlah pelajar yang sudah menjajakan diri. "Seperti di Kecamatan Ciledug, ada beberapa PSK yang ternyata masih pelajar dan anak di bawah umur. Alasan mereka untuk menambah biaya sekolah dan bantu orangtua,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di kantornya, Senin (19/10). Gufron menambahkan, para pelajar masih duduk di bangku SMA bahkan SMP. Mereka biasanya menyewa hotel sebanyak 3 kamar. Dua kamar untuk transaksi, satu kamar lagi digunakan mereka berkumpul. "Ini harus menjadi perhatian orangtua. Jangan sampai, hanya karena masalah ekonomi mereka bekerja menjajakan diri. Jadi harus dipantau pergerakannya, terlebih pada malam hari,"paparnya. Ia menjelaskan, Satpol PP akan terus melakukan razia mengenai adanya prostitusi online. Kegiatan tersebut sudah melanggaar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang. "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalu Direktorat Cyber Crime untuk mengatasi masalah ini. Kami tidak akan membiarkan praktek prostitusi di Kota Tangerang,"ungkapnya. (ran)
Pelajar Tangerang Terlibat Prostitusi Online
Selasa 20-10-2020,03:43 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :