Bahas UU Cipta Kerja, Airin Segera Kumpulkan Kepala Daerah

Rabu 14-10-2020,02:57 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Dalam waktu dekat Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany akan mengumpulkan kepala dareah (Kada) yang tergabung dalam organisasi itu. Pertemuan ini untuk membahas Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI. Ketua Umum Apeksi Airin Rachmi Diany mengatakan, sebagai Ketua Apeksi, ia terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri karena Apeksi atau walikora di bawah Kementerian Dalam Negeri. "Saya komunikasi terus sebagai Ketua Apeksi kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri. Dan, teman-teman sedang melakukan pengkajian terhadap pointer-pointer yang akan disampaikan di dalam UU Cipta Kerja," ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai audiensi dengan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Balai Kota, Selasa (13/10). Airin menambahkan, rencana dalam waktu dekat atau minggu-minggu ini akan mengumpulkan 98 kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi. Apeksi minta agar dilibatkan dalam penyusunan PP dan itu sesuai dengan apa yang dikatakan Presiden dan ditanggapi oleh Dirjen Otda perwkailan Mentri Dalam Negeri. "Yakni kita dilibatkan dalam penyusunan PP karena ada beberapa regulasi dan aturan ketentuann yang pastinya keterkaitannya dengan tugas pokok fungsi kami di daerah," jelasnya. Sementara itu, sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dipenuhi permintaannya untuk bertemu Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Pukul 13.00 WIB, Airin menemui perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan sudah ditunggu pula oleh awak media. Namun, beberapa awak media yang  sudah menunggu di dalam ruangan justru tidak diterima oleh mahasiswa. Padahal beberapa awak media sempat mengambil foto pertemuan tersebut, saat Airin memanggil mahasiswa untuk duduk lebih dekat. Tapi, selepas itu perwakilan mahasiswa menginginkan awak media keluar dari ruangan. "Jangan ada media," ujar salah satu perwakilan mahasiswa. Sikap tersebut justru berbanding terbalik saat, ratusan mahasiswa Cipayung Plus melakukan aksi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Balai Kota Tangsel yang membuat macet lalu lintas, Kamis (8/10). Bahkan, pada saat itu salah satu orator menginginkan jika pertemuan dengan Walikota Tangsel, Airin bila perlu disiarkan secara live melalui media sosial. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait