BLT Hilang, Kades Ditenggat 20 Hari Tersalurkan

Jumat 09-10-2020,03:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

MAUK –Kepala Desa Sasak diminta salurakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 173,4 juta raib digasak maling. Pelaku berhasil menggondol uang setelah memecahkan kaca jendela mobil yang terparkir di halaman kantor desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (28/9). Meski demikian, Kepala Desa tetap diwajibkan menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga. Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Mauk, Nina Herlina mengatakan, Kades Sasak sudah menandatangani surat pernyataan kesanggupan pengembalian BLT Dana Desa pada 30 September 2020. Isi dalam surat pernyataan Kades, kata perempuan berkacamata ini, kepala desa menyanggupi untuk pengembalian BLT Dana Desa untuk 289 penerima bantuan senilai Rp 173,4 juta. "Pengembalian BLT Dana Desa termin ke tiga ini akan dikembalikan paling lambat tanggal 20 Oktober 2020," kata Nina, kepada Tangerang Ekspres, di ruangan kerjanya, Kamis (8/10). Nina melanjutkan, apabila kepala desa tidak menepati atau mengingkari isi surat pernyataan yang ditandatanganinya, maka dapat dituntut secara hukum yang berlaku. Dengan begitu, Kades wajib mengembalikan BLT Dana Desa yang hilang. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Mauk, Mahpudin Kipang, mengaku belum berjumpa dengan kepala Desa Sasak Muhamad Kosim sejak peristiwa yang dialami rekannya itu. "Jadi saya belum bisa kasih pernyataan apapun. Tapi yang pasti, kalau saya diminta untuk menghadap beliau (Kosim-red), saya siap bila diminta menghadap beliau. Kalau saya inisiatif menghadap langsung, saya khawatir ada ketersinggungan," kata pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Mauk ini, singkat. Sebelumnya, Kepala Desa Sasak Muhamad Kosim mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas kehilangan uang BLT Dana Desa yang digasak perampok dari dalam mobil yang terparkir di halaman kantornya Senin sore pekan lalu. Rencananya, pihak desa akan menyalurkan uang tersebut  kepada 289 penerima BLT Dana Desa dampak covid-19 masing-masing senilai Rp 600 ribu per orang. “Sebelumnya, rencana kami, BLT Dana Desa disalurkan Selasa, 29 September 2020. Tapi, Senin sorenya ada musibah. Uang itu hilang dari dalam mobil yang terparkir di halaman kantor desa,” kata Kosim, kepada Tangerang Ekspres, saat dijumpai di Kantor Kecamatan Mauk, Rabu (30/9). Kosim menyebutkan, ia ditenggat waktu selama 20 hari untuk tetap menyalurkan BLT Dana Desa. Meski begitu, ia akan berusaha segera menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga. Sebab menurutnya, uang itu sudah menjadi hak warga yang harus segera disalurkan, terlebih dalam kondisi masa pandemi covid-19. “Sampai saat ini, saya bersyukur, warga memahami musibah yang saya alami, dan juga warga bersabar menunggu waktu penyaluran,” ucapnya. (zky/din)

Tags :
Kategori :

Terkait