JAKARTA-Kemendikbud mengimbau jangan sampai terjadi perpeloncoan selama masa orientasi siswa baru. Diharapkan kegiatan tersebut diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, kegiatan PLS pun harus ditangani oleh guru. Dan, dilarang melibatkan alumni maupun senior. “Jika personel gurunya tidak cukup, baru boleh melibatkan kakak kelas,’’ katanya di kantor Kemendikbud kemarin (11/7). Dengan catatan, kakak kelas yang menjadi panitia PLS harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya tidak memiliki kecenderungan atau rekam jejak melakukan kekerasan. Kemudian harus memiliki prestasi akademik dengan bukti yang dimiliki sekolah. Upaya lain untuk menghindari perpeloncoan adalah, selama proses PLS pakaian yang digunakan siswa tidak boleh aneh-aneh. Termasuk atribut yang harus dibawa, juga tidak boleh aneh-aneh dan cenderung membuat malu siswa baru. Hamid mengatakan selama masa PLS, sebaiknya siswa baru menggunakan seragam resmi dari sekolah. ’’Tugas-tugas yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran juga dilarang,’’ katnya. Kegiatan PLS yang ditetapkan maksimal tiga hari dan harus diwasi oleh Kepala Sekolah. Menurut Hamid, kepala sekolah memiliki tanggung jawab mutlak. Dia berharap dinas pendidikan setempat ikut aktif mengawasi proses PLS di daerah masing-masing. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melansir maklumat persiapan tahun ajaran baru 2017-2018. Ketua KPAI Asorun Ni’am Sholeh mengatakan, sekolah harus bisa menjamin pelaksanaan masa orientasi berjalan baik. ’’PLS benar-benar digunakan untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman-teman, sumber belajar, dan kesepakan-kesepakan atau aturan-aturan sekolah,’’ katanya. Asrorun mengatakan jangan sampai terjadi praktik perpeloncoan atau perundungan. Praktik negatif lain yang rentan terjadi saat masa orientasi seperti kekerasan fisik, kekerasan psikologi, eksploitasi, dan diskriminasi jangan sampai terjadi. Dia berpesan, sebaiknya orangtua siswa baru, atau yang baru naik jenjang, ikut mengantar hingga ke dalam sekolah. Melihat langsung kegiatan masa orientasi yang sedang berlangsung. Kemudian juga menjalin komunikasi dengan guru maupun orangtua murid lainnya. (jpg)
Dilarang Libatkan Alumni dan Senior
Rabu 12-07-2017,08:28 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,22:02 WIB
Pemprov Relokasi SMA Negeri 3 Rangkasbitung
Senin 22-06-2026,21:07 WIB
Benyamin Soroti Peran Kader Kesehatan dalam Menjaga Generasi Emas
Senin 22-06-2026,20:55 WIB
Wali Kota Tangerang Ajukan 3 Raperda
Senin 22-06-2026,22:05 WIB
Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional
Senin 22-06-2026,20:57 WIB
Harga Kedelai Fluktuatif, Tiap Pekan Lakukan Rapat Inflasi
Terkini
Senin 22-06-2026,22:05 WIB
Hasbi Klaim Penempatan ASN Ojektif dan Profesional
Senin 22-06-2026,22:02 WIB
Pemprov Relokasi SMA Negeri 3 Rangkasbitung
Senin 22-06-2026,22:00 WIB
Tinjau Dampak Pencemaran Sungai Ciujung ke Pertanian
Senin 22-06-2026,21:58 WIB
DPRD Kota Serang Minta Uji Potensi PAD
Senin 22-06-2026,21:55 WIB