Pemerintah membenahi sejumlah regulasi untuk mendorong bisnis digital (e-commerce). Salah satunya membebaskan bea masuk untuk barang impor dengan nilai kurang dari USD 100. Kepala Seksi Humas Ditjen Bea Cukai Devid Yohannis Muhammad menyatakan, pembebasan bea masuk terbatas diberlakukan terhadap barang dari luar negeri yang masuk melalui perusahaan jasa titipan atau PT Pos Indonesia. Sebelumnya, pembebasan bea masuk diterapkan untuk barang kiriman dengan nilai kurang dari USD 50. "Bea Cukai menyederhanakan prosedur pemberitahuan impor barang khusus (PIBK) untuk menyelaraskan praktik kepabeanan internasional," terang Devid. Pembebasan tarif bea masuk berlaku dari semua negara asal. Namun, pembebasan bea masuk hanya berlaku untuk satu barang atau lebih dari satu barang yang jika ditotal harganya masih di bawah USD 100. Kebijakan itu tidak berlaku jika barangnya lebih dari satu dengan nilai di atas USD 100. "Kalau barangnya lebih dari satu dan secara akumulasi harganya melebihi USD 100, ya tetap dikenai tarif bea masuk. Karena batasannya itu," terangnya. Untuk badan usaha yang memiliki preferensial tarif, juga diberikan fasilitas dengan pemberitahuan umum pemberitahuan impor barang (PIB). "Kebijakan ini juga hanya berlaku untuk satu hari penuh," jelasnya. Menurut Devid, regulasi itu dibuat dalam rangka mendukung Paket Kebijakan Ekonomi XIV. Salah satu poinnya adalah memberikan tarif tunggal dan penyederhanaan ribuan tarif. (ken/c6/noe)
Impor Kurang Dari USD 100 Bebas Bea Masuk
Sabtu 25-03-2017,05:54 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,22:26 WIB
Diarahkan Masuk Program Sekolah Gratis, 18 Ribu Siswa Tak Tertampung di SMA Negeri
Rabu 01-07-2026,21:17 WIB
Kecamatan Curug dan UPH Teken PKS, Perkuat Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian Masyarakat
Rabu 01-07-2026,21:50 WIB
DPRD Berikan Sejumlah Catatan ke Pemkab, Saat Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rabu 01-07-2026,18:19 WIB
Verifikasi Berkas SPMB Jalur Prestasi dan Nonakademik SMPN 2 Curug, Pastikan Seleksi Berjalan Transparan
Rabu 01-07-2026,21:41 WIB
Akselerasi Ekonomi Desa, Ishak Sidik: Program Jalan Desa Terus Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 01-07-2026,22:30 WIB
Ulama Dukung Penutupan THM
Rabu 01-07-2026,22:26 WIB
Diarahkan Masuk Program Sekolah Gratis, 18 Ribu Siswa Tak Tertampung di SMA Negeri
Rabu 01-07-2026,22:23 WIB
Kasemen Benahi Persoalan Sampah
Rabu 01-07-2026,22:22 WIB
Rezeki di Balik Ombak Tanjung Kait, Berkah Libur Sekolah bagi Pedagang Kuliner Pesisir Tangerang
Rabu 01-07-2026,22:20 WIB