17 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Senin 28-09-2020,03:14 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Sebanyak 17 pasangan di luar nikah yang berada di dalam satu kamar diamankan petugas Satpol PP Kota Tangsel. Pasangan tersebut terjaring saat petugas menggelar razia di tiga hotel yang berada di Kawasan Serpong, Jumat (25/9) malam. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dari 17 pasangan terjaring rata-rata berusia 25 tahun ke atas dan telah bekerja. Kepada petugas, pasangan mesum tersebut mengaku telah merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. "Dari 17 pasangan ini ada satu pasangan kekasih yang terpaut usia jauh. Yakni pria paruh baya berinisial SA (58) dan mahasiswi berinisial DE (22)," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (26/9). Muksin menambahkan, pasangan mesum tersebut lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Keluarga mereka juga dipanggil petugas untuk diedukasi. Dalam razia tersebut Satpol PP tidak mengarahkan para pelanggar pada sanksi pidana. "Ini kita lakukan dalam penegakan peraturan dan berusaha membuat masyarakat sadar dan agar mereka tidak melakukan perbuatannya lahi serta menyesali perbuatannya," tambahnya. Masih menurutnya, razia tersebut sempat diwarnai dengan adanya pasangan yang berupaya bersembunyi dengan melompat melalui kamar hotel untuk menuju ruang lain. Namun, itu dapat digagalkan setelah petugas Satpol PP bergerak masuk pintu kamar razia. "Ada yang mencoba kabur dan bersembunyi ke kamar samping. Ada juga yang bersembunyi di dalam selimut," ungkapnya. Selain itu, Satpol PP juga mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi dari kamar yang disewa oleh 17 pasangan di luar nikah tersebut. Muksin menuturkan, razia dilakukan sebagai bagian tindakan dari Perda 9 Tahun Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. "Jadi kita penegakan peraturan daerah Kota Tangsel Perda 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," tutupnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait