Sepekan, Polsek Kelapadua Jaring 185 Warga

Selasa 22-09-2020,03:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KELAPADUA-Sejak 15 sampai 21 September, Polsek Kelapadua yang berada di wilayah Hukum Polres Tangsel melaksanakan operasi yustisi atau razia masker. Operasi tersebut dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 yang jumlahnya terus bertambah. Kapolsek Kelapadua, AKP Muharam Wibisono mengatakan, sejak 15 Semptember sampai sekarang dilaksanakn operasi masker. "Operasi kita laksanakan tiga kali sehari. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (21/9). Wibi menambahkan, ada beberapa lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan operasi yustisi. Seperti, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Jalan Kano Raya Perum Kelapa Dua, Pertigaan Gerbang Dasana Indah Bojong Nangka. Jalan Raya Legok-Karawaci, Bundaran Plaza Summarecon Gading Serpong dan Jalan Kampung Cibogo Wetan. Dalam operasi tersebut Polsek Kelapa Dua melibatkan personel Polsek, personel BKO Sabhara Polda Metro Jaya, personel BKO Brimob Den C, personel Satpol PP Kecamatan Kelapadua. "Juga personel TNI Koramil 02 Curug, anggota Team Gugus Covid-19 Kelapadua, anggota keamanan Summarecon and Paramount serta anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Kelapa Dua," tambahnya. Masih menurutnya, hasil selama operasi ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 185 orang. Mereka kumudian diberikan sanksi, yakni 50 orang diberi sanksi kerja sosial atau menyapu jalan. "Sedangkan 135 orang kita beri teguran serta sanksi push-up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengucapkan dasar Pancasila," jelasnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait