Tak Bawa KTP dan Masker Disanksi Duduk di Ambulans

Jumat 18-09-2020,03:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PANONGAN – Operasi gabungan yustisi di Kawasan Citra Raya, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menyasar warga maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, Kamis (17/9). Ratusan warga terjaring dalam operasi oleh tim gabungan dalam operasi tersebut. Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, operasi di gelar di tiga lokasi yakni jalan raya Curug – Boulevard, Bunderan V Citra Raya dan jalan Cikupa – Panongan. Ia menuturkan, aparatur yang terlibat giat sebanyak 132 orang. Diantaranya, pegawai kecamatan 25 orang, TNI Koramil dan Garnisun 30  personil dan kepolisian 30 personil. “Kita mencoba untuk mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara maupun masyarakat yang beraktivitas di tiga titik lokasi operasi,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (17/8). Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa mengalungkan papan. Kata Rohmad, tulisan yang terpampang berupa 'Saya berjanji akan menggunakan masker'. Juga diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan. “Kita lakukan pendataan dengan mencatat identitas warga baik KTP atau SIM. Ada juga yang membacakan Pancasila dan menyayikan lagu Indonesia Raya. Setelah dilakukan pendindakan selanjutnya memberikan masker gratis,” jelasnya. Adapun, jumlah warga yang terjaring razia sebanyak 83 orang dengan rincian di lokasi jalan boulevard sebanyak 33 orang. Lalu di Bunderan V Citra Raya sebanyak 27 orang serta di jalan raya Cikupa – Panongan sebanyak 23 orang. “Tidak ada sanksi sosial, denda administratif. Kita mengedepankan sanksi yang humanis dimana dengan sendirinya masyarakat sadar pentingnya tiga M. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” pungkasnya. Sementara, Lurah Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Mansur mengatakan, ada sanksi berbeda bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak membawa KTP. Menurutnya, sanksi diharapkan dapat memberikan efek jera. “Kita masukan ke ambulans warga yang tidak memakai masker dan tidak membawa kartu identitas. Tidak di suruh apa-apa. Hanya duduk saja. Di depannya kita taruh kerenda mayat. Lalu diberikan wejangan oleh ketua dewan masjid kecamatan. Alhamdulillah masyarakat memahami dan mulai meningkat yang mengenakan masker,” pungkasnya. (sep/din)

Tags :
Kategori :

Terkait