Tangerang Raya Kembali Oranye

Kamis 17-09-2020,03:34 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Hampir dua pekan Tangerang Raya masuk zona merah. Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dalam zona bahaya Covid-19. Namun, kini mulai membaik dan masuk zona oranye. Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9). Ia menegaskan secara nasional, ada 34 kabupaten/kota masuk zona merah Covid-19, telah berubah zona oranye, karena ada penurunan kasus. Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Jakarta Pusat dan Kota Bekasi menjadi daerah yang berada di Jabodetabek yang mampu mengurangi risiko. "Kami perlu menghargai 34 kabupaten/kota ini, karena telah mampu mengurangi risiko daerahnya menjadi lebih baik. Meskipun masih zona oranye, harus didorong menjadi zona kuning dan hijau," lanjutnya. Masih di wilayah Jabodetabek, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi dan Depok, selama tiga pekan berturut-turut, masih terpaku di zona merah, tanpa ada perubahan. "Jangan sampai berlarut-larut di zona risiko tinggi ini. Karena akan membahayakan untuk keselamatan masyarakat," ungkap Wiku. Sementara itu, terjadi klaster perkantoran di Puspemkot Tangsel. Sekda Kota Tangsel Bambang Noer Tjahjo memastikan ada lima orang ASN yang hasil Rapidnya menunjukkan reaktif. Sebagian di antaranya sudah dinyatakan positif Covid-19. Salah satunya adalah Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel. Bambang menjelaskan hasil rapid test yang reaktif tersebut nantinya akan uji lagi melalui swab tes. Karena hasil reaktif dari rapid belum menjamin orang tersebut positif Covid-19. Untuk memastikannya, dibutuhkan tes swab. ”Tidak bisa dipastikan berapa yang positif. Tapi, ada lima orang hasilnya reaktif,” kata Bambang saat ditemui di Puspemkot Tangsel. Ia menjelaskan Pemkot Tangsel menerapkan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat. Mulai dari penggunaan masker hingga jarak interaksi perorangan. Sehingga pemerintah bisa memastikan penekanan penularan Covid-19 bisa dilakukan. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan pelaksanaan rapid test harus dilakukan kepada seluruh pejabat dan staf di Puspemkot Tangsel. Ia juga memastikan gedung pelayanan disemprot disinfektasi secara berkala. Hal tersebut juga sesuai dengan imbauan Pemprov Banten. Dalam rangka menekan jumlah kasus positif, diperlukan kesadaran masyarakat untuk memenuhi prokes. Seperti mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. ”Pembahasannya dengan provinsi masih sama. Intinya bapak gubernur meminta untuk meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Airin. Dia juga menambahkan meskipun DKI Jakarta menerapkan PSBB seperti awal, Kota Tangsel atau Tangerang Raya masih akan menetapkan PSBB sesuai dengan rekomendasi yang ditetapkan Pemprov Banten. Karena itu, saat ini Airin terus berupaya agar seluruh masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi imbauan yang diberikan dalam penerapan PSBB ini. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait