Persyaratan Pendaftaran 3 Bapaslon Tak Lengkap

Selasa 15-09-2020,04:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menyerahkan hasil verifikasi administrasi pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Tiga bapaslon syarat administrasinya belum lengkap. Mereka diberi kesempatan untuk melangkapi. Pilkada Kota Tangsel akan diramaikan tiga bapaslon. Muhamad-Rahayu Saraswati, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Divisi Teknis KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, berkas hasil perbaikan verifikasi administrasi bapaslon walikota dan wakil walikota sudah diserahkan kepada tim sukses (timses) untuk diperbaiki. "Setelah kita verifikasi syarat paslon masih ada yang kurang dan kita kembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/9). Zein menambahkan, berkas yang dikembalikan diharapkan diperbaiki. Serta dikembalikan kembali mulai hari ini (kemarin) sampak 16 September. Syarat administrasi yang belum lengkap, seperti visi misi belum ditandatangani bapaslon Muhamad-Rahayu Saraswati. Selain itu ada juga laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang tanda terimanya belum ada, yakni paslon Siti Nur Azizah dan Ruhamaben. Sedangkan paslon dari Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, kurang lengkap karena salah input data terkait pengalaman pekerjaan Pilar. "Kalau sampai 16 September syaratnya tidak lengkap, syarat pencalonan tidak lengkap akan dinyatakan gagal. Selain itu, hal-hal yang bisa menggugurkan paslon dari pilkada adalah tidak membuat laporan dana kampanye, mendapatkan bantuan dari asing," tambahnya. Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan, semuanya memenuhi syarat. Baik rohani, jasmani dan narkoba. Setelah tahapan perbaikan syarat selesai dilakukan maka berkas tersebut akan diperiksa dan hasilnya keluar. Kemudian pada 23 September selanjutnya adalah penetapan calon. Lalu, 24 September pengundian nomor urut paslon. Dan 25 September paslon menyerahkan laporan dana kampanye awal. "Pada 26 September mulai kampanye. Kita akan buat kampanye damai pada awal kampanye," jelasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep memberi catatan kepada KPU Kota Tangsel terkait penyerahan berkas verifikasi administasi. Yakni, terkait jumlah komisoner KPU yang ikut rapat semula hanya dua orang, menjadi tiga orang. "Karena ini rapat cukup penting, kurang pas kalau hanya dua komisioner yang bertugas. Meskipun ini substansinya hanya penyerahan berkas pemeriksaan," ujarnya. Acep menambahkan, untuk tim sukses karena saat bapaslon kemarin saat tes kesehatan tidak menyerahkan kembali surat keterangan hasil tes swab, maka ia berharap paslon melakukan swab sendiri untuk antisipasi Covid-19. Karena KPU Kota Tangsel tidak melakukan swab test lagi saat tes kesehatan. Dan ini, kata Acep untuk menjaga pilkada yang sehat, aman dan berkualitas. "Jangan sampai nanti ada hal-hal yang tidak kita inginkan, menjadi kluster baru di Kota Tangel. Satu-satunya KPU se-Provinsi Banten yang tidak melakukan swab sebelum pendaftaran hanya KPU Kota Tangsel," tambahnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait