Pilkada Berpotensi Jadi Klaster Covid-19

Senin 07-09-2020,03:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pilkada yang melanggar protokol kesehatan menjadi keprihatinan banyak pihak. Fenomena tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan tahapan lainnya ke depan. Khususnya tahapan yang berpotensi mendatangkan massa. Sebagaimana diketahui, selama tahap pendaftaran, pelanggaran protokol kesehatan terjadi di banyak tempat. Bawaslu mencatat, pada hari pertama saja, ada 141 bapaslon yang melanggar dengan membawa massa. Padahal, peraturan KPU hanya memperbolehkan bapaslon didampingi pimpinan partai pengusung. Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan, apa yang terjadi selama masa pendaftaran harus jadi evaluasi. Bukan hanya oleh penyelenggara, tapi juga seluruh pihak. ’’Termasuk pemerintah dan bapaslon itu sendiri,’’ ucapnya kemarin. Perempuan yang akrab disapa Ninis itu menjelaskan, ke depan, tantangan akan jauh lebih berat dalam menertibkan massa. Dalam tahapan kampanye misalnya, kebiasaan di Indonesia membawa massa besar. Untuk itu, apa yang sudah diatur harus dipastikan implementasinya. ’’Di dalam PKPU 6/2020 disebutkan bahwa maksimal peserta rapat umum adalah 100 orang. Untuk itu, harus dipastikan tim pasangan calon mematuhi hal tersebut,’’ imbuhnya. Dia juga meminta pemerintah tidak lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya ke penyelenggara. Mengingat keputusan menggelar pilkada di tengah pandemi dilakukan bersama. Selain itu, Ninis mengusulkan agar strategi kampanye benar-benar didesain aksesibel. Dengan begitu, meski dibatasi 100 orang, tetap bisa dinikmati secara lebih luas. Misalnya memperkuat akses virtualnya. Dia juga meminta KPU tidak hanya menggelar simulasi pungut hitung saja untuk mengantisipasi persebaran Covid-19. ’’Tetapi juga mengantisipasi di semua tahapan. Karena banyak tahapan pemilu kita yang berpotensi terkumpulnya banyak orang,’’ terangnya. Hal itu dibutuhkan sebagai mitigasi risiko. Dengan begitu, kekhawatiran pilkada menjadi klaster baru persebaran Covid-19 tidak terjadi. Sementara itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan, evaluasi akan dilakukan jajarannya terkait pelanggaran protokol selama pendaftaran. KPU saat ini juga tengah menuntaskan PKPU kampanye. ’’KPU telah merencanakan untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan tahapan yang telah berjalan untuk perbaikan ke depan,’’ ujarnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, Kamis depan (10/9) pihaknya akan memanggil KPU. Arwani mengatakan bahwa banyak pasangan calon dan para pendukungnya yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Pihaknya mengamati dan mengawasi langsung di lapangan. ’’Sebenarnya untuk membahas anggaran, tapi teman-teman komisi II juga minta ada evaluasi pendaftaran pilkada,’’ terang wakil ketua umum PPP itu kepada Jawa Pos kemarin. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait