Hari Ini Pendaftaran Calon Walikota, Pendukung Dibatasi 30 Orang

Jumat 04-09-2020,04:00 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SETU-Pendaftaran pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dari jalur parta politik (parpol) dibuka hari ini, Jumat (4/9) sampai Minggu (6/9). Pendaftaran dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan 6 September dari 08.00-24.00 WIB. Anggota KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, saat pendaftaran petugas tidak hanya menerima berkas. Tapi, juga menerapkan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan harus dijalankan, baik petugas KPU, pasangan calon, anggota parpol maupun pendukungnya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (3/9). Zein menambahkan, yang boleh masuk dalam ruang pendaftaran hanya bakal paslon, ketua dan sekretaris parpol pengusung dan LO. Namun, bila ada rombongan atau pendukung yang ikut, dibatasi hanya 30 orang. Itu pun hanya boleh menunggunya di tenda yang telah disiapkan. "Protokol kesehatan dilakukan dari luar. Yang masuk ruang pendaftaran hanya memiliki Id-Card," tambahnya. Masih menurutnya, setelah mendaftar berkas yang diserahkan akan diperiksa. Yakni syarat pencalonan dan calon. Untuk syarat pencalonan itu mulai dari SK kepengurusan parpol dan lainnga. Sedangkan untuk syarat calon tidak hanya diperiksa lengkap atau tidaknya. Tapi, juga keabsahannya langsung diteliti memenuhi syarat atau tidak. Syarat calon hanya kelengkapan saja. Seperti fot copy KTP, surat pernyataan dan lainnya. "Kalau syarat pencalonan dan calon kurang, maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi sepanjang masih ada masa pendaftaran. Tapi, kalau pada hari terakhir pukul 24.00 WIB syarat kurang, maka akan ditolak," tuturnya. Zein menuturkan, hasil rapat dengan pengurus parpol pendukung, untuk pendaftaran hari pertama disepakati, pasangan Muhamad dan Saraswati. Hari kedua pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Sabtu (5/9). Ia berharap agar parpol melaksanakan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran. Sehingga peserta atau jumlah rombongan yang masuk ke dalam ruang pensafatarn juga dibatasi. "Yang hadir harap patuhi protokol kesehatan dan utamanya pakai masker," tuturnya. Dari data yang berhasil dihimpun, paslon Walikota dan Wakil Walikota Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung Partai Demokrat (5 kursi), PKS (8 kursi) dan PKB (4 kursi), total 17 kursi yang ada di DPRD. Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan diusung Golkar (10 kursi) dan tiga parpol nonparlemen PPP, Gelora dan PBB. Muhamad-Rahayu Saraswati diusung PDIP (8 kursi), Gerinda (8 kursi), Hanura (1 kursi), PAN (2 kursi), PSI (4 kursi) total 23 kursi plus tiga parpol nonparlemen, Perindo, Nasdem dan Garuda. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait