Prostitusi Online Masih Marak, PSK Patungan Sewa Apartemen

Senin 31-08-2020,03:22 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Praktik prostitusi online masih marak di Kota Tangerang. Meski sudah sering dirazia petugas, penyakit masyarakat tersebut sulit hilang. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, prostitusi online masih dalam pengawasannya. Terutama di lingkungan apartemen yang kerap dijadikan tempat berkencan. "PSK ini bekerja menggunakan aplikasi chating, mereka menarik pelanggan ke apartemen. Setelah kita pancing, akhirnya kami menemukan beberapa PSK yang memang sewa apartemen tersebut,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di kantor Satpol PP, Minggu (30/8). Gufron menambahkan, saat ini anggota Satpol PP gencar mencari para PSK yang ada di apartemen, pencarian tersebut dengan cara menyamar sebagai tamu. Karena para PSK itu menyewa unit apartemen secara patungan untuk mengelabui petugas. "Kalau dulu PSK banyak yang mangkal di pinggir jalan dan mudah kita tertibkan, kalau sekarang mereka menggunakan aplikasi chating jadi kita harus menyamar baru bisa kita dapati,"paparnya. Ia menjelaskan, razia PSK di apartemen banyak kendala. Pihak keamanan apartemen tidak memberikan akses kepada petugas untuk melakukan pengecekan. "Ada beberapa apartemen keamanannya suka menghalangi tugas kita. Mereka selalu mengatakan tidak ada kegiatan prostitusi dan pihak apartemen juga memasang dilarang ada kegiatan prostitusi nyatanya itu hanya kedok,"ungkapnya. Gufron meminta, seluruh pengelola apartemen untuk mematuhi aturan daerah Kota Tangerang. Apalagi Kota Tangerang adalah Kota Akhlakul Karimah, semua kegiatan prostitusi harus hilang. "Kami tidak akan lelah melakukan razia, jika masih ada yang membandel kami akan panggil agar tidak memberikan untuk prostitusi,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait