TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melarang peringatan tahun baru Islam 1442 hijriyah menimbulkan atau menyebabkan kerumunan. Alasannya, Kabupaten Tangerang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masuk tahap delapan. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, makna tahun baru hijriyah bukan pada perayaan berbentuk pawai obor. Ia mengimbau, agar warga mengevaluasi diri akan apa yang sudah dan harus diperbaiki sebagai subtansi peringatan tahun baru hijriyah. “Kita masih PSBB dan guna mendukung visi daerah yang religius maka kami berharap masyarakat tidak berkerumun dalam memperingati tahun baru islam yang ke 1442 hijriyah. Kerumunan ini berpotensi sebagai sumber penyebaran baru kasus Covid-19,” katanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/8). Zaki menuturkan, masyarakat diajak untuk memanfaatkan momentum peringatan tahun baru Islam dengan peningkatan ibadah amaliyah. Ia meminta, maksimal hanya 30 orang apabila ada dzikir bersama dilaksanakan di masjid. “Kita sudah sebarkan imbauan ini kepada camat, kepala desa hingga RT dan RW untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Yang dibolehkan itu ada perayaan berbentuk bhakti sosial di bidang kebersihan dan kesehatan terhadap lingkungan sekitar. Kalau yang berkerumun, jelas tidak boleh,” ujarnya. Sementara, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan, Heri Heryanto mengatakan, pembakaran petasan atau kembang api juga tidak diperbolehkan. Ia menegaskan, apabila ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa akan dibubarkan. “Konvoi, pawai obor, itu dilarang dilaksanakan. Biasanya memang dalam peringatan tahun baru islam atau dikenal muharraman ada pawai dan sebagainya. Tahun ini karena ada wabah Covid-19 jadi dari pemerintah tidak mengizinkan. Lebih baik berdzikir di rumah atau di masjid,” ujarnya. Heri berharap, orangtua mengawasi kegiatan anak-anaknya saat malam tahun baru islam. Hal tersebut dimaksudkan, agar tidak terjadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. “Kita jaga diri kita, keluarga kita, dan orang sekitar dari bahaya virus corona. Tentu ini memerlukan peran orang tua sebagai garda terdepan,” pungkasnya. (sep/mas)
Muharraman, Warga Dilarang Pawai Obor
Rabu 19-08-2020,03:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:30 WIB
Kinerja Triwulan I 2026 Positif, bank bjb Bukukan Pertumbuhan Laba dan Penguatan Bisnis
Jumat 22-05-2026,10:37 WIB
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Jumat 22-05-2026,09:27 WIB
ARYADUTA Lippo Village Perkuat Pengalaman Kuliner di Tangerang dengan Tiga Chef Spesialis
Terkini
Jumat 22-05-2026,21:56 WIB
Kepala BKN Sebut Surat Rekomedasi Perpanjangan Sekda Tangsel Sesuai Regulasi
Jumat 22-05-2026,10:37 WIB
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Jumat 22-05-2026,10:30 WIB