MPLS Daring, di Rumah Siswa Pakai Seragam

Selasa 14-07-2020,04:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Tahun ajaran baru siswa SD dan SMP sederajat di Kota Tangsel dimulai Senin (13/7). Namun, karena Kota Tangsel belum zona hijau Covid-19, maka, para siswa tetap belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, Kota Tangsel masih berstatus zona oranye. Satu tingkat lebih rendah dari zona merah. "Selagi status Covid-19 belum hijau maka pembelajaran tetap dilaksanakan jarak jauh. Anak tetap belajar dari rumah, sesuai surat keputusan bersama tiga menteri," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (13/7). Taryono menambahkan, selain belajar dari rumah melalui aplikasi panggilan video, pada jadwal tertentu, guru akan menyambangi siswanya (home visit). Tentu home visit akan memberikan sensasi belajar berbeda dari sebelumnya. "PJJ dikombinasikan dengan home visit dengan pola 4 PJJ plus 1 home visit atau 3 PJJ plus 2 home visit," tambahnya. Masih menurutnya, hari pertama masuk sekolah, akan diadakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) secara daring atau online. Guru memimpin upacara dari sekolah. Sedangkan siswa akan mengikuti dari rumah dengan tetap memakai seragam sekolah. "Siswa baru atau peserta MPLS memakai pakaian seragam sekolah asal dan tetap berada di rumah masing-masing," tuturnya. Tahun ajaran baru 2020/2021 mulai kemarin, (13/7). Satuan pendidikan di zona hijau pun diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, hanya untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat, SMP sederajat, serta kejar paket C dan B. Itu pun, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Artinya, tidak boleh diputuskan sendiri oleh pihak satuan pendidik. Selain itu, orang tua juga memiliki kewenangan untuk memilih. Apakah, berkenan mengirim anaknya kembali ke sekolah untuk belajar tatap muka atau tidak. Dan sekolah, tidak berhak memaksakan hal tersebut. Saat ini sendiri, setidaknya ada 104 kabupaten yang berada di zona hijau yang diperkenankan untuk membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah. "Yang belum siap, belum nyaman, boleh bilang belum siap," ujarnya dalam diskusi online kemarin (11/7). Selain itu, satuan pendidikan juga wajib mematuhi segala daftar prasyarat yang berkaitan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai dari tempat cuci tangan, sanitasi, kerja sama dengan puskesmas terdekat, hingga pengaturan jarak. Seluruhnya bakal dicek oleh pemda sebelum akhirnya memutuskan apakah satuan pendidikan tersebut layak untuk dibuka kembali. Cara ini juga dapat digunakan untuk meyakinkan orang tua tentang kesiapan sekolah. Bahwa sekolah sudah sangat siap dalam penerapan protokol kesehatan. Namun, jika orang tua tetap tidak berkenan anak masuk sekolah, maka sekolah dilarang menjatuhkan sanksi pada siswa. Baik itu berkaitan dengan kurikulum ataupun dalam penilaian. Anak tetap wajib mendapat pembelajaran jarak jauh (pjj). Sekolah harus memfasilitasinya. "Karena ini berkaitan dengan kesehatan masing-masing," tegasnya. Selain itu, pada tahap awal, pembukaan sekolah hanya dibolehkan untuk jenjang sekolah menengah. Yakni SMA sederajat da. SMP sederajat. Sementara untuk jenjang SD, baru dibolehkan setelah protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka di SMA dan SMP berjalan dengan baik. Batasnya, minimal dua bulan setelah pembukaan tahap I. Setelah tahap II dibuka, dua bulan kemudian atau sekitar November, baru giliran PAUD dan TK yang diizinkan melakukan aktivitas kembali di sekolah. Itu pun jika tak ada perubahan warna zona pada kabupaten tersebut. Jika ada, maka wajib langsung ditutup. "Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih tinggi untuk memastikan social distancing bisa terjadi," papar mantan Bos Gojek tersebut. Nadiem mengaku, bahwa pemerintah punya alasan tersendiri terkait pembukaan sekolah ini. Meski, masih dalam masa pandemi. Menurutnya, jika pembelajaran tatap muka tidak dilakukan saat ini, maka akan menghukum secara disproporsional pada anak-anak. Padahal kantor dibuka. Perekonomian dibuka. "Lalu kenapa tidak diberi kesempatan secara bertahap tatap muka di sekolah," katanya. Tentunya, dengan tetap memperhatikan segala aspek kesehatan. Dalam kesempatan itu, dirinya pun mengimbau, bagi sekolah yang berada di zona merah, kuning, dan orange untuk tidak membuka kegiatan pembelajaran di sekolah. Belajar mengajar harus dilaksanakan jarak jauh. Dalam pembelajaran ini, sekolah harus memastikan agar peserta didik tidak terbebani kurikulum dan target angka. Untuk memastikan hal ini, pihamnya pun telah menyelenggarakan webinar pelatihan khusus untuk para guru. Mereka diajari bagaimana memanfaatkan teknologi untuk PJJ dan panduan agar tidak terpaku pada pemenuhan kurikulum. Selain itu, dia berpesan agar guru bisa terus berkreasi dan melakukan terobosan dalam mendidik murid-muridnya. Sehingga pembelajaran pun jadi lebih menyenangkan. Untuk memfasilitasi hal ini, Kemendikbud telah memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS untuk pembelajaran di masa pandemi ini. Sehingga sekolah bisa memanfaatkannya. Termasuk, melengkapi protokol kesehatan di sekolah hingga jatah pulsa bagi guru dan siswa untuk pjj. Terpisah, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan, bahwa saat ini banyak pengelola PAUD yang sudah tidak sabar untuk membuka sekolah. Harapannya, mereka dapat melaksanakan kegiatan belajar pada pembukaan tahun ajaran baru yang dilaksanakan pekan depan. "Padahal tidak berada di zona hijau. Saya tegaskan hal itu sangat tidak dibenarkan," tegasnya. Dia mengatakan, prioritas utama saat ini ialah hak sehat. Sedangkan hak lain termasuk hak belajar jad fokus berikutnya. Selain itu, PAUD yang ada di zona hijau pun baru bulan November dizinkan dibuka. "Artinya sampai satu semester ini kegiatan masih belajar dari rumah," ujarnya. Hamid pun menyadari, bahwa dalam masa pandemi ini jumlah orangtua atau walimurid yang mendaftarkan anaknya ke satuan PAUD berkurang. Bahkan dari laporan yang diterimanya, ada yang sudah mendaftar tapi menarik diri lagi. Menurutnya, ini merupakan tantangan bagi penyelenggara, pengelola dan juga guru PAUD. Mereka harus bisa melakukan terobosan untuk jemput bola. Kalau perlu, mereka disarankan untuk mendatangi setiap rumah yang ada anak usia PAUDnya. "Prinsip utama pengelola itu jangan sampai ada anak PAUD tidak terlayani pendidikan. Meskipun dalam satu semester ini pembelajaran dilakukan dari rumah," papar Hamid. Selain itu, para pengelola dan guru PAUD juga diminta mempersiapkan Rancangan Program Pembelajaran (RPP) dalam satu semester ini. Karena pembelajaran masih akan dilakukan dari rumah. Disarankan, RPP yang dibuat dengan melakukan komunikasi aktif antara guru dan orangtua. "Bagaimana strategi pembelajarannya, materinya, dan evaluasinya itu yang mengedepankan prinsip utama pendidikan usia dini. yakni, bermain dan pengasuhan yang edukatif sambil belajar," terangnya. Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah agar membuat kurikulum adaptif yang diterapkan di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan memperhatikan tiga aspek. Yakni, dari kompetensi dasar, standar penilaian, dan standar proses. Dengan catatan maksud, bukan membuat kurikulum baru. “Bukan untuk mengganti kurikulum 2013. Tapi, bagaimana kurikulum 2013 bisa diadaptasikan atau disederhanakan di tengah kondisi darurat atau pandemi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim. Dia meminta agar kompetensi dasar (KD) dalam kurikulum 2013 disederhanakan. Setidaknya separo dari ketentuan kurikulum yang digunakan saat kondisi normal. Sulit rasanya bagi seorang guru untuk menyampaikan KD dalam satu tahun ajaran yang padat kepada siswa dengan kondisi yang serba terbatas. Baik waktu belajar, sarana terbatas, bahkan tatap muka yang terbatas. “Jadi kalau misal KD normal mungkin 15 atau 12 bab itu bisa dikurangi. Setengahnya lah,” ucap Satriwan. Begitu juga standar penilaian. Sulit menerapkan penilaian yang ideal. Kognitif, sikap, dan ketrampilan. Karena tidak ada interaksi langsung. Tentu pemerintah harus menyederhanakan rubrik-rubrik penilaian itu. (bud/mia/han)

Tags :
Kategori :

Terkait