TIGARAKSA – Perwakilan ojek online (Ojol) di Kabupaten Tangerang mendatangi kantor Bupati Tangerang, pekan lalu. Mereka meminta adanya kelonggaran atau izin angkut penumpang, dalam saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid kelima. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, aspirasi mitra ojek berbasis apilikasi akan dikaji antara pemerintah dengan penyedia layanan. Ia menuturkan, akan memanggil penyedia layanan sebelum memberikan izin mengangkut penumpang. “Terima kasih atas kedatangan perwakilan ojok online yang menyampaikan aspirasi nya terkait kelonggaran di PSBB untuk bisa menarik penumpang. Memang roda ekonomi harus jalan, sehingga masyarakat bisa terus produktif di tengah pandemi ini,” jelasnya. Zaki menuturkan, akan segera mengundang Mitra serta go-jek maupun grab selaku aplikator ojek online yang ada di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, perlu ada kajian bagaimana protokol kesehatan tetap dijalankan saat pengemudi ojol roda dua diperbolehkan mengangkut penumpang. “Saya harapkan nanti akan diadakan simulasi dan akan mengundang perusahaan ojek online tersebut karena ini adalah sebagian besar tanggung jawab mereka. Jadi harus ada pembicaraan apa dan bagaimana bersama pemerintah,” jelasnya. Perlu diketahui, saat penerapan PSBB di Tangerang Raya, ojek online roda dua hanya diperbolehkan mengangkut barang maupun mengantar pesanan makanan. Kebijakan ini dinilai menurunkan pendapatan semua mitra ojek berbasis aplikasi. Zaki menagaskan, ojol diharuskan melakukan simulasi sebelum mendapat izin mengangkut penumpang. Lanjutnya, apabila sudah dilakukan simulasi, serta sejalan dengan hasil kajian medis maka kemungkinan akan diperbolehkan mengangkut penumpang. “Kita dari pemkab, akan mendorong Gubernur Banten agar bisa memberi kelonggaran kepada ojek online untuk bisa menarik penumpang. Kita akan sampaikan kajian dan hasil simulasinya kepada pak gubernur. Kita memahami perlunya ada izin sehingga pendapatan ojol ini kembali normal,” ujarnya. Indrajit, perwakilan ojek online mengungkapkan, berharap Pemkab Tangerang bisa mengakomodir keinginan serta aspirasinya. Ia menegaskan, mitra ojol berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Baik saat mengantar barang maupun penumpang. “Saat ini ojek online yang tersebar di Kabupaten Tangerang umumnya di Tangerang Raya merasa kesulitan dengan adanya pembatasan untuk dilarang mengangkut penumpang. Tentunya, jumlah order yang masuk. Biasanya sehari kita bisa mendapat poin 20 namun saat ini hanya bisa dua atau tiga poin dalam satu hari. Ini jelas menurunkan pendapatan secara signifikan. Hal ini yang kita inginkan dari pemerintah agar memberikan kami izin mengankut penumpang,” ujarnya. (sep/mas)
Ojol Izin Angkut Penumpang
Senin 06-07-2020,04:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
Kolaborasi bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera
Kamis 23-07-2026,11:03 WIB
D-HuB SEZ, Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten di BSD City.
Kamis 23-07-2026,19:55 WIB
Disnakertrans Sebut Serapan Pencari Kerja Capai 17 Ribu
Kamis 23-07-2026,18:40 WIB
Pemkot Tangsel Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Salurkan Air bersih dan Bangun Sumur Air Dalam
Kamis 23-07-2026,19:58 WIB
Pemkot Serang Ajak Pengembang Perbaiki Jalan
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:44 WIB
Tragedi TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Dari Sawah yang Merugi hingga 'Gunung Emas' yang Membara
Kamis 23-07-2026,21:42 WIB
DBMSDA Kabupaten Tangerang Terjunkan Tim Teknis, Drainase Gatot Subroto Ditangani
Kamis 23-07-2026,21:41 WIB
Bangun Sekolah Pakai Produk Ramah Lingkungan, PLN Indonesia Power UBP Lontar Terapkan Inovasi Daur Ulang
Kamis 23-07-2026,21:39 WIB
Camat Kemiri Dampingi Bupati Tangerang Resmikan Gedung Baru SDN 2 Lontar
Kamis 23-07-2026,21:39 WIB