MCCC Keliling Masjid Edukasi Protokol Covid-19

Senin 06-07-2020,04:24 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kabupaten Tangerang kembali bergerak mengatasi wabah Covid-19. MCCC Kabupaten Tangerang mengajak umat Islam untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah jemaah di masjid. Organisasi bentukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tangerang ini, keliling dari masjid ke masjid. Masjid Al Mutaqiem dan Al Kautsar Kecamatan Cikupa. Serta masjid Al Jabar dan Masjid Misbahul Huda, Kecamatan Kelapa Dua. Ketua MCCC Kabupaten Tangerang dr. Dedy Efendi Mars mengatakan, disiplin menerapkan protokol kesehatan penting agar umat muslim bisa selamat dari penularan virus Covid-19 saat berada di luar rumah. Protokol yang mesti dipatuhi itu di antaranya, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitezer, jaga jarak, dan membawa sejadah sendiri dari rumah. “Muhammadiyah sendiri telah mengeluarkan pedoman peribadatan jemaah di masjid selama pandemi. Itu diharapkan bisa menjadi panduan bagi umat Islam agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman,” kata dr. Dedy, alumnus Fakultas Kedokteran, Universitas Yarsi. Dedy juga mengajak pengurus masjid untuk aktif mengedukasi jemaah dan menerapkan protokol kesehatan Covid saat beribadah di masjid. Pengurus masjid diharapkan bisa menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak shaf, menyiapkan masker kain, dan tidak memasang karpet sejadah. “MCCC Kabupaten Tangerang telah berkeliling masjid mengkampanyekan, agar jemaah tetap memperhatikan protokol kesehatan saat beribadah. Dalam waktu dekat, kami akan memasang rambu-rambu dan poster untuk mengingatkan kita semua agar bisa disiplin soal protokol ini dengan harapan kita semua bisa selamat dari wabah,” ujarnya. Dedy menambahkan, memperhatikan kemaslahatan diri adalah tuntunan agama. Olehnya, setiap muslim dianjurkan untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain saat beribadah di masjid. “Rasulullah SAW sendiri menyatakan bahwa tidak boleh berbuat mudharat dan hal yang menimbulkan mudharat,” katanya. Dedy juga menyampaikan, berdasarkan edaran PP Muhammadiyah, menggunakan masker saat salat berjemaah di masjid saat pandemi juga tidak dilarang dan tidak merusak keabsahan salat. Begitupula dengan merenggangkan shaf saat salat berjemaah, dalam kondisi belum normal, menjaga jarak shaf boleh dilakukan demi menjaga diri dari bahaya. “Di masa pandemi seperti sekarang ini, anjuran meluruskan dan merapatkan shaf saat masih kondisi normal tidak lagi berlaku. Bahkan, melonggarkan shaf salat saat pandemi sama pahalanya dengan saat kita merapatkan shaf saat masa normal,” jelas dia. Dedy berharap, jangan sampai masjid menjadi cluster penyebaran Covid-19. Karena bukan tidak mungkin masjid menjadi cluster penyebaran Covid-19. (mas)

Tags :
Kategori :

Terkait