PSBB Jilid 5, Resepsi Pernikahan Masih Dilarang

Senin 06-07-2020,03:48 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAMULANG-Masyarakat Kota Tangsel masih harus bersabar menahan diri untuk menggelar resepsi pernikahan. Lantaran, Pemkot Tangsel masih melarang kegiatan itu digelar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kelima ini. Selain resepsi, warga juga harus masih bersabar untuk tidak pergi rekreasi dan mencari hiburan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap enam ini. Pasalnya, selain hiburan tempat olah raga juga masih belum diberi izin untuk beroperasi kembali karena Kota Tangsel masih menerapkan PSBB. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, taman kota masih, bioskop belum, tempat hiburan, fitnes belum dibuka. "Termasuk resepsi pernikahan juga belum, diperbolehkan" ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (2/7). Pak Ben menambahkan, sebenarnya Pemkot Tangsel ingin membuka tempat olah raga. Tapi, penggunaan masker dan jaga jarak sangat sulit diterapkan pada sektor olah raga. Sebetulnya Pemkot ingin membuat kelonggaran di olah raga yang nonprestasi. Sepanjang bisa menjamin penggunaan masker dan menjaga jarak, sebetulnya bisa. "Namun, sampai saat ini belum ada bukti, jaga jarak ini bisa dilakukan," tambahnya. Masih menurutnya, pelonggaran baru diterapkan pada sektor ekonomi, utamanya pada bidang restoran dan rumah makan. Restoran sekarang bisa menampung pelanggannya untuk makan di tempat sebanyak 75 persen dari kapasitas tempat duduk. "Pelonggarannya sekarang lebih luas lagi. Contohnya di sektor ekonomi, rumah makan, itu bukanya boleh 75 persen dan sebelumnya hanya 50," jelasnya. Seperti diketahui, Pemkot Tangsel sejak pandemi Covid-19 terap menerapkan PSBB dan saat ini masuk tahap 6 yang akan beraktir 12 Juni mendatang. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait