Kementerian PUPR Serahkan Aset Jalan Desa

Rabu 01-07-2020,03:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten Tangerang, menerima pelimpahan aset jalan Desa Kohod Kampung Sejahtera, Kecamatan Pakuhaji dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara pelimpahan aset tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, belum lama ini. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk melaksanakan serah terima penandatanganan berita acara pemindah tanganan barang milik negara, antara Direktorat Jenderal Cipta Karya, PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Pada kesempatan yang baik ini kami atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya PUPR yang sudah melakukan pemindahan aset ke Kabupaten Tangerang," bebernya. Zaki menambahkan, bahwa aset yang dipindahtangankan ke Kabupaten Tangerang berupa Jalan Desa Kohod, yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam mendukung program Kampung Sejahatera. "Penyerahan aset kali ini masih tahap pertama yakni jalan Desa Kohod, mungkin nanti akan ada tahapan-tahapan lanjutan pemindahan asetnya seperti bangunan atau yang lainnya," kata Zaki. Menurut Zaki, Pemerintah Pusat menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Tangerang yakni Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji sebagai salah satu fokus utama program permbangunan guna mendukung program Kampung Sejahtera. "Kami pemerintah daerah menyambut baik, serta turut memberikan apresiasi yang luar biasa atas program ini dengan harapan ini bisa terus berkelanjutan dan bisa menjadi role model yang baik untuk merangsang daerah lain untuk melakukan hal serupa," terangnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Keuangan dan Administrasi Umum,Ditjen Cipta Karya, Darwanto mengungkapkan, bahwa prosesi pemindahtanganan barang milik negara yang dilaksanakan antara Kementerian PUPR kepada Pemkab Tangerang. "Adapun aset yang dilimpahkan berupa Jalan Desa Kohod dengan nilai Rp.7.726.274.600 tentunya dengan didasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku," katanya. Darwanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, telah bekerjasama dengan baik sehingga pelimpahan aset berupa jalan tersebut bisa lancar. Ia mengharapkan jalan yang sudah dibangun tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Kohod. “Mudah-mudahan jalan yang sudah kami limpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Kohod. Sehingga pembangunan ekonomi dapat berkembang dengan cepat, mengingat akses jalan sudah dibangun,” ungkap Darwanto. (rls/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait