Aktivis Lingkungan Ragukan PLTSa

Jumat 26-06-2020,03:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Masyarakat mulai pesimis terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sampai saat ini pembangunan megaproyek tersebut belum ada progres semenjak pemenang lelang diumumkan awal April lalu. Aktivis lingkungan hidup Ade Yunus meragukan realisasi pembangunan PLTSa di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari. Menurut Ade, rencana tersebut sudah sangat lama dan tidak ada kejelasan jadi atau tidaknya. Konsorsium Oligo Partners selaku pemenang lelang, dinilai Ade, jam terbangnya belum bisa diketahui. Apakah mereka bisa menjalankan proyek tersebut. Karena panitia seleksi juga belum menjabarkan siapa konsorsium Oligo Partners kepada masyarakat. "Kita tidak tahu, apakah konsorsium Oligo Partners ini bisa menjalankan proyek PLTSa di Kota Tangerang. Bahkan Walikota sempat pesimis dengan proses yang saat ini berjalan. Harusnya ketika menang lelang PT TNG menyosialisakan tentang proyek PLTSa dan juga konsorsium Oligo Partners,"paparnya. Ade yang juga Ketua Banksasuci, meminta PT TNG transparan dalam perjanjian kontrak proyek PLTSa yang dimenangkan konsorsium Oligo Partners. "Sejauh ini kami belum mengetahui apa isi perjanjian draf kontrak kerjasama antara PT TNG dan konsorsium Oligo Partners selaku pemenang tender PLTSa. Kita menunggu, PT TNG transparan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait isi draf kontrak kerjasama tersebut,"ujarnya. Ia menjelaskan, dalam proyek PLTSa akan memakan APBD Kota Tangerang. Karena tipping fee nantinya akan dibayarakan oleh APBD dan itu harus dipikirkan jangan sampai kedepannya salah dan menghamburkan anggaran. "Kalau proyek ini berjalan, Pemkot Tangerang harus membayar tipping fee itu sebesar Rp 310 ribu per ton (sampah). Itu harus dipikirkan matang-matang karena menggunakan APBD Kota Tangerang, jangan sampai pengelolaan sampah malah uang APBD terbuang sia-sia. Kalau hanya pengelolaan sampah saya rasa PT TNG mampu menangani sendiri,"ungkapnya. Ade menuturkan, dalam proyek tersebut harus memikirkan berbagai aspek diantaranya aspek sosial dan lingkungan. "Pihak konsorsium harus menggandeng masyarakat sekitar ketika PLTSa itu berjalan. Apalagi tidak hanya di TPA Rawa Kucing saja melainkan di Kecamatan Jatiuwung juga ada. Jangan sampai masyarakat sekitar tidak digandeng dan justru membawa orang asing atau orang luar,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait