TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membubarkan kerumunan warga di salah satu ruko Taman Royal tanpa menerapkan protokol kesehatan. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perda (Gakumda) Satpol PP A Gufron Falfelli mengatakan, pembubaran kerumunan di ruko tersebut setelah adanya laporan warga yang melihat ada orang berkumpul sampai tengah malam di masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). "Laporan warga ini langsung kami tindaklanjuti. Di lokasi benar saja ada sekitar 100 orang lebih yang berkumpul untuk mendengarkan pemaparan dari salah satu mentor. Perkumpulan itu salah satu MLM, mereka sengaja berkumpul untuk mendengar prospek mentor mereka,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di lokasi, Sabtu (20/6) malam. Gufron menambahkan, mereka juga tidak mengetahui bahwa di Kota Tangerang masih berlangsung PSBB. "Salah satu penanggung jawab dari mereka mengatakan, PSBB di Kota Tangerang sudah berakhir 14 Juni kemarin. Makanya mereka berkumpul lagi untuk menyatukan visi dan misi, tetapi mereka banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan," paparnya. Ia menjelaskan, selama PSBB di Kota Tangerang walapun ada kelonggaran masyarakat yang berkumpul harus menerapkan protokol kesehatan. Jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dibubarkan. "Kami akan terus melakukan pemantauan, selama PSBB kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan perkumpulan lebih dari 10 orang. Kami tidak akan segan menyegel tempat perkumpulan warga, karena ini sudah masuk dalam aturan PSBB yang saat ini berlangsung di Kota Tangerang,"ungkapnya. Gufron meminta, masyarakat harus tetap menggunakan masker jika keluar rumah atau bertemu dengan orang lain. Kata dia, jadikan masker sebagai style kesehatan karena dengan menggunakan masker bisa menghindari atau mencegah terpapar virus corona. "Saya rasa masyarakat Kota Tangerang sudah tahu bahwa keluar rumah wajib menggunakan masker, untuk masyarakat yang belum tahu kita akan terus memberikan imbuan dan pengertian tentang pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi virus corona,"tutupnya. (ran)
Abaikan Protokol Kesehatan, Perkumpulan MLM Dibubarkan Pol PP
Senin 22-06-2020,03:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,21:42 WIB
DBMSDA Kabupaten Tangerang Terjunkan Tim Teknis, Drainase Gatot Subroto Ditangani
Kamis 23-07-2026,18:40 WIB
Pemkot Tangsel Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Salurkan Air bersih dan Bangun Sumur Air Dalam
Kamis 23-07-2026,19:55 WIB
Disnakertrans Sebut Serapan Pencari Kerja Capai 17 Ribu
Kamis 23-07-2026,21:41 WIB
Bangun Sekolah Pakai Produk Ramah Lingkungan, PLN Indonesia Power UBP Lontar Terapkan Inovasi Daur Ulang
Kamis 23-07-2026,21:21 WIB
Ketua Komisi V Dorong Sekolah Ramah Anak
Terkini
Jumat 24-07-2026,09:26 WIB
Kolaborasi bank bjb dan DISPERINTRANSNAKER Tegal Dorong SDM Kompeten dan Melek Keuangan
Jumat 24-07-2026,09:18 WIB
bank bjb Hadirkan Promo Merbabu Trail Run, Raih Tiket Lari Cukup dengan Menabung
Kamis 23-07-2026,21:44 WIB
Tragedi TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Dari Sawah yang Merugi hingga 'Gunung Emas' yang Membara
Kamis 23-07-2026,21:42 WIB
DBMSDA Kabupaten Tangerang Terjunkan Tim Teknis, Drainase Gatot Subroto Ditangani
Kamis 23-07-2026,21:41 WIB