JAKARTA-Pansus hak angket KPK mengunjungi para koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kunjungan ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan komisi antikorupsi. "Di sini yang bilang cari kesalahan kan judul di koran," kata anggota Pansus Masinton Pasaribu di depan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Masinton mengatakan, tujuan pansus ke Lapas adalah untuk melakukan konfirmasi sejumlah informasi yang diperoleh terkait proses penyidikan yang tersangka di KPK. Dia juga menambahkan, pansus tidak akan mengurusi kasus per kasus para narapidana. "Kalau kami melakukan cek dan ricek. Kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi kami mengkonfirmasi ulang atas informasi yang kami terima," ungkap politikus PDI Perjuangan itu. Dia mengatakan, data yang dimiliki pansus cukup banyak dan perlu dikonfirmasi. "Ada setumpuk data di kami," tegasnya. Pantauan JPNN di lapas hingga pukul 12.55, pertemuan masih berlangsung tertutup. Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai saksi korupsi KTP-el di KPK, Kamis (5/7). Politikus Golkar itu seharusnya digarap sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Agun yang kini menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK itu memimpin tim pansus menyambangi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk mengorek pengalaman koruptor yang pernah diproses di KPK. Ia beralasan rapat pansus pada 3 Juli 2017 lalu sudah memutuskan bahwa dia memimpin tim pansus ke Sukamiskin. "Karena rapat diputuskan tanggal 3 lalu saya harus memimpin ke sini," kata Agun di Lapas Sukamiskin, Kamis (5/7) malam. Agun mengklaim sudah mengirim surat pemberitahuan ke KPK pada 4 Juli 2017 untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di lain waktu. "Saya mohon penjadwalan ulang karena saya tidak mungkin abaikan kewajiban saya (sebagai ketua pansus)," katanya. Apakah proses hukum kasus KTP-el tidak penting dibanding pansus angket? "Itu penafsiran Anda," jawab Agun saat ditanya wartawan. Agun pun cuma senyum saat ditanya apakah keputusan melakukan kunjungan ke Lapas hari ini sengaja menghindari panggilan KPK. Pansus KPK baru keluar sekitar pukul 19.00 WIB sejak masuk ke Lapas pukul 10.45. Terpantau yang keluar malam ini adalah Misbakhun, Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Daeng Muhammad. Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Dossy Iskandar sudah meninggalkan lapas sore hari. Tak lama kemudian, Dirjen Pas Kemenkumham Wayan Dusak meninggalkan Lapas. "Alhamdulillah pada akhirnya kami dapat menuntaskan tugas dalam rangka menyelenggaakan kunjungan ke Lapas," kata Agun. (jpnn)
Pansus Bantah Mencari-cari Kesalahan KPK
Jumat 07-07-2017,05:20 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :