Objek Wisata Segera Dibuka

Rabu 03-06-2020,06:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, segera membuka tempat wisata yang ada di Kota Tangerang dengan menjalankan protokol kesehatan. Kepala Disbudpar Kota Tangerang Ubaydillah Anshar mengatakan, dalam waktu dekat tempat wisata di Kota Tangerang akan dibuka kembali. Hal tersebut, untuk membarikan hiburan kepada masyarakat setelah melakukan aktivitas di rumah selama pandemi corona. "Kita akan membuka segera tempat wisata seperti taman yang ada di Kota Tangerang kita buka, tetapi ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin kembali mendatangi taman tersebut. Syaratnya, protokol kesehatan harus dijalankan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (2/6). Ubed panggilan akrabnya menambahkan, saat ini pembukaan tersebut tinggal menunggu keputusan walikota. Walapun demikian, pihaknya sudah menyiapkan apa saja yang akan disiapkan untuk pembukaan taman dengan protokol kesehatan. "Saya beri contoh, kalau mendatang taman potret maka akan ada pengawas yang siap mengawasi dan memeriksa suhu tubuh para pengunjung. Jika kedapatan tidak menggunakan maseker, maka petugas akan menyuruh kembali pulang dan dilarang masuk ke area taman,"paparnya. Ia menjelaskan, di taman tersebut juga akan disiapkan tempat cuci tangan portable yang nantinya untuk masyarakat cuci tangan untuk terhindar penyerbaran virus. Aturan protokol kesehatan selain menggunakan masker yakni mencuci tangan dengan menggunakan sabun. "Kita sudah siapkan semua, setelah keputusan walikota sudah keluar maka kita juga siap menegakan protokol kesehatan yang ingin masuk kedalam taman di Kota Tangerang,"ungkapnya. Ketika ditanyai masalah tempat hiburan seperti karoke keluarga, kata Ubed, itu juga akan diatur selama PSBB berjalan di Kota Tangerang. Tetapi kita belum tahu pasti untuk tempat hiburan seperti karoke keluarga, karena harus melihat keputusan walikota. "Karoke keluarga bisa saja buka, dengan syarat para pengunjung tetap menjalankan protokol kesehatan dan itu harus dilakukan pengawasan kepada pemilik tempat usaha. Tetapi karena keputusan belum ada, maka belum bisa dijabarkan secara jelas,"tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait