Karoke Matador dan Spa Lemon Nekat Beroperasi, Hanya Ditutup Sementera

Senin 18-05-2020,04:19 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Tempat hiburan karaoke Matador dan Spa Lemon di kawasan BSD City, nekat beroperasi di masa PSBB dan bulan Ramadan. Meski melanggar dua peraturan, keduanya hanya mendapat sanksi penutupan sementara. Pemkot Tangsel tak berani mencabut izinnya. Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, pemkot diharapkan jangan main-main dan menutup mata atas kejadian tersebut. "Kasus pelanggaran serupa selalu terjadi setiap bulan suci Ramadan. Makanya pengusaha hiburan yang terbukti nakal harus diganjar sanksi tegas, cabut izin operasionalnya," tegasnya. Rojak mengaku sudah berkoordinasi dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany agar segera menindak tegas kepada pengusaha karaoke Matador dan Spa Lemon yang masih beroperasi. “Ini melangar aturan surat imbauan Ramadan dan aturan PSBB,” jelasnya. Kedua tempat hiburan itu diketahui beroperasi setelah Satpol PP melakukan razia pada Jumat (15/5) malam. Satpol PP mendatangi Karaoke Matador dan Spa Lemon di bilangan BSD, Serpong. Dari lokasi Karaoke Matador ada 11 wanita pemandu lagu tepergok sedang melayani pengunjung. Mereka pun kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangsel. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, tempat usaha tersebut tetap membandel buka selama pandemi Covid-19 dan bulan puasa. Kedua usaha tersebut diberhentikan sementara karena melanggar ketentuan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19. “Mereka (pemandu karaoke) kita pulangkan kembali kepada orangtua dan memberi teguran dan 11 wanita pemandu lagu semuanya tidak ada yang di bawah umur," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/5). Muksin menambahkan, sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar, maka Satpol PP menutup sementara usaha tersebut. "Tempat usaha kita segel. Kalau mereka tetap bandel dengan membuka kembali maka sanksi berat tentu menantinya," jelasnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait