Tak Pakai Masker, Dilarang Masuk Pasar

Jumat 08-05-2020,03:30 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CISOKA - Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang menggelar operasi penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di pasar tradisional dengan sasaran pedagang, pengunjung dan warga yang melintasi pasar. Operasi ini digelar untuk sosialisasi dan edukasi serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan selama PSBB tahap kedua. Hasilnya, puluhan warga terjaring razia tidak mengenakan masker dan jaga jarak saat memasuki serta berkativitas di pasar. Mereka diminta keluar area pasar, serta diberikan edukasi pentingnya mengenakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Adapun, pengendara  sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan masker diminta untuk putar balik dan tidak diperbolehkan masuk area pasar sebelum mengenakan masker. Sekretaris Camat Cisoka, Cucu Abdur Rosyied menerangkan, masih ditemukan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker.  Ia mengungkapkan, pengunjung dan pedagang pasar diberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya serta cara penyebaran virus Covid-19. "Kita berharap kesadaran masyarakat lebih tinggi lagi. Karena tanpa kesadaran maka mata rantai penyebaran virus ini tak akan terkendali.  Dan kita berharap upaya yang kita lakukan bersama gugus tugas Kecamatan Cisoka ini sudah maksimal. Dan semoga kesadaran masyarakat pakai masker, serta cuci tangan dan jaga jarak. Ini yang paling penting untuk dilaksanakan dalam PSBB tahap kedua," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (7/5). Kedatangan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cisoka menimbulkan kepanikan warga yang tidak meneganakan masker saat dirazia.  Termasuk pedagang pasar yang tidak mengenakan masker tidak luput dari sanksi teguran dari petugas. Mereka yang tidak mengenakan masker di area pasar dibagikan masker dan sebelumnya diberikan teguran. Pantauan Tangerang Ekspres, petugas gugus melakukan penyekatan bagi warga yang tidak mengenakan masker. Agar tidak memasuki area pasar tradisional. Pelanggar aturan PSBB diberikan sanksi teguran, imbauan, serta edukasi dan diberikan masker gratis. "Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cisoka terpaksa dilakukan tindakan tegas guna meningkatkan kesadaran warga. Bahwa pentingnya mengenakan masker dan berprilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini agar mencegah penularan Covid-19 agar terjadi penurunan kasus baru di daerah kita yang secara data memang masih belum luas," jelas Cucu. Senada, Kapolsek Cisoka, AKP Akbar Baskoro mengatakan, operasi pencegahan Covid-19 sudah digelar beberapa kali. Menurutnya, kesadaran warga terbilang masih rendah terutama mengenakan masker dan jaga jarak antar manusia. "Ini udah kesekian kalinya berdasarkan evaluasi sebelumnya masih banyak masyarakat yang tidak tertib. Tidak taat.  Dan tidak memiliki kedisiplinan. Warga yang menuju kepasar untuk berjualan maupun berbelanja tidak menggunakan masker. Kami turun dan rencananya kami akan memuat penyekatan pengunjung atau pembeli kami imbau untuk tidak berbelanja jika tidak menggunakan masker," tegasnya. Sementara itu, Somad, salah seorang pedagang pasar mengaku tidak nyaman saat menggunakan masker. Sehingga pedagang sayuran ini terpaksa tidak menggunakannya saat melayani pembeli. Lebih lanjut Somad memaparkan, sebenarnya ia memiliki masker, namun tidak digunakannya. Masker tersebut digantung di atas tiang penyanggah lapak dagangnya. “Biasanya kalau ada razia dari pengelola pasar baru saya pakai. Kalau tadi tidak terlihat saat ada razia masker, makanya saya kena razia juga. Saya langsung tunjukan masker punya saya. Karena tidak dipakai, petugas menceramahi saya dulu,” ucap Somad, sambil tersenyum malu. (sep/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait