Keluar Perbatasan Harus Titipkan KTP

Rabu 06-05-2020,06:08 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAYANTI-Warga Kabupaten Tangerang yang hendak menuju Serang wajib menitipkan kartu tanda penduduk (KTP) di Pos Pantau Simpatik Ketupat Kalimaya Polsek Cisoka. Kebijakan ini berlaku sejak penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) jilid 2. Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro mengatakan, penitipan KTP menjadi jaminan bagi warga Kabupaten Tangerang yang akan ke Serang agar tidak salah memanfaatkan. Warga dapat mengambil kembali KTP yang dititipkan setelah kembali ke Kabupaten Tangerang. Kebijakan ini diberlakukan agar warga ke perbatasan hanya untuk membeli paket sembako. Akbar mengungkapkan, makin maraknya warga yang nekat mudik, membuat perbatasan perlu diperketat pengawasan dan penyekatan, antara perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang. Ia menegaskan, kendaraan asal Jakarta baik pribadi maupun umum, dipaksa untuk memutar balik. Ia menekankan, akses ke Kabupaten Serang dijaga bersama warga dan perangkat desa. "Kendaraan yang diputar balikan sudah sekitar 428 unit. Terdiri dari dua jenis kendaraan roda empat maupun truk. Adapun penitipan KTP itu menjadi jaminan kepada kami. Yang menjadi poin utama adalah masyarakat Tangerang apabila dia mempunyai tujuan hanya untuk mengantar ataupun membeli sesuatu ke wilayah Serang, benar-benar hanya dalam kondisi mendesak dan penting. Kami meminta untuk menitipkan KTP sebagai jaminan yang bersangkutan akan kembali lagi," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (5/5). Pantauan Tangerang Ekspres, semua sopir mobil dan pengendara sepeda motor, diperiksa kartu identitasnya. Juga diberikan sanksi tegas berupa teguran kepada pengendara yang tidak memakai masker. Hasilnya, ditemukan 124 pengendara sepeda motor tidak mengenakan masker dan akan melakukan perjalanan mudik ke pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak. Mereka dipaksa memutar balik kandaraannya. "Sementara, warga yang melintas ke perbatasan wajib menyiapkan KTP asli kepada petugas yang ada di pos pemeriksaan. Hal ini guna menghindari akal-akalan pemudik yang akan ke Sumatera. Kita meminta jaminan ini juga untuk kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona. Diketahui, kita tidak bisa memprediksi kecepatan penyebaran virus ini," jelasnya. Sementara, warga Kecamatan Cisoka, Wawan Kurniawan (38) mengaku tidak bermasalah dengan kebijakan menitipkan KTP asli pada petugas. Hanya saja, ia khawatir KTP akan hilang. Ia mengapresiasi langkah petugas mendirikan pos pengawasan dan pengetatan serta penyekatan bagi warga yang akan mudik ke Pulau Sumetera. "Kalau yang jaga ganti orang saya agak khawatir KTP hilang. Karena kita tahu kalau mengurus KTP kan perlu waktu lama hingga berbulan-bulan. Saya apresiasi pemerintah yang berusaha keras memutus penyebaran Corona. Saya ke Kabupaten Serang untuk membeli kebutuhan sembako yang nantinya akan saya jual di kampung. Setiap hari saya pergi ke Kabupaten Serang karena ekonomi," pungkasnya. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait