TIGARAKSA - Polresta Tangerang memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 11,172 kilogram atau diperkirakan senilai Rp23,4 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu dengan blender. Selanjutnya, sabu dibuang ke saluran septic tank. “Cara memusnahkannya sesuai petunjuk teknis Labfor Polri,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Rabu (22/4). Ade menerangkan, barang bukti sabu itu didapat dari hasil operasi memberantas narkoba. Para pelaku, kata Ade, saat ini sedang menjalani proses hukum. Dia menambahkan, para pelaku itu pun terancam hukuman berat. Dikatakan Ade, dengan terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah tersebut, maka Polresta Tangerang sudah menyelamatkan 66 ribu orang yang berpotensi menggunakan barang haram itu. Dengan asumsi, 1 gram sabu dapat digunakan oleh enam orang. “Kami akan terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan tak segan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku,” terang Ade. Ade pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama melawan peredaran narkoba. Segera laporkan apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat, kata Ade, sangat berperan membantu aparat memberangus peredaran narkoba. Pada acara pemusnahan itu, turut hadir unsur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten. “Hadirnya berbagai unsur pada agenda pemusnahan narkoba kali ini menunjukkan bahwa kami bersepakat dan siap melawan peredaran narkoba,” tandas Ade. (sep/mas)
Polresta Musnahkan Sabu Senilai Rp23,4 M
Kamis 23-04-2020,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:46 WIB
Kebakaran Hebat Lalap Ruko Variasi Mobil
Minggu 17-05-2026,18:26 WIB
Sekar Harum, Siswi SDN Daan Mogot 1, Raih Juara Harapan 1 Atletik FLS3N
Minggu 17-05-2026,20:38 WIB
Bekas Galian Pipa dan Kabel Bikin Jalan Rusak
Minggu 17-05-2026,21:20 WIB
Pemkab Serang Berencana Bangun Landmark Kebanggaan
Minggu 17-05-2026,20:09 WIB
Optimalisasi PAD dari Pengelolaan Aset, Rancang Program Properti Investasi
Terkini
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Masjid Agung Jami Baitur Rahim Dibangun
Minggu 17-05-2026,21:46 WIB
Kebakaran Hebat Lalap Ruko Variasi Mobil
Minggu 17-05-2026,21:44 WIB
Kelurahan Kutabumi Gencar Tekan Tawuran Remaja
Minggu 17-05-2026,21:42 WIB
Trantibum Tegur Keras Usaha Pembakaran Sampah, Sidak Lokasi Pembakaran Sampah di RW 07 Kelurahan Sukatani
Minggu 17-05-2026,21:34 WIB