Kota Tangerang Harus Terapkan PSBB, Walikota Kirim Surat ke Gubernur

Kamis 09-04-2020,05:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Pemkot Tangerang, sudah mengirim surat ke Provinsi Banten mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penerapan PSBB, salah satunya akan berdampak signifikan pada dikuranginya arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang. Saat ini penerapan PSBB sudah diajukan ke Provinsi Banten. Tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencana penerapan PSBB di Kota Tangerang ini, imbas dari PSBB yang diterapkan DKI Jakarta. "Tidak bisa dipungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta. Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang. Tetapi jika merujuk dari aturan, kota penyangga DKI Jakarta harus menerapkan PSBB. Maka itu kita sudah bahas dan mengirim proposal ke Provinsi Banten,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Pemkot Tangerang, Rabu (8/4). Arief mengungkapkan, dengan diberlakukannya PSBB di Kota Tangerang diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19. Disamping itu, ia mengharapkan juga dapat dilakukan oleh Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. "Agar lebih efektif dan maksimal. Mengingat banyak pergerakan warga dari Kabupaten Tangerang dan Tangsel ke Kota Tangerang. Mudah-mudahan dengan penerapan PSBB ini bisa menekan penyebaran virus Corona yang saat ini masih meluas. Kita belum tahu pasti teknisnya seperti apa. Karena nanti pihak Provinsi Banten yang akan merincikannya," paparnya. Ia menambahkan, selain melakukan PSBB, pihaknya juga meminta kepada warga membantu apa yang menjadi program Pemkot Tangerang dalam penanganan virus Corona. Yakni, dengan menggunakan masker saat di luar rumah, dan juga tetap di rumah saja selama penanganan virus Corona. "Saya sudah beberapa kali turun ke lapangan. Masih melihat kerumunan warga. Ditambah banyak sekali yang tidak menggunakan masker. Kita sudah siapkan masker kain gratis untuk warga. Jadi tidak ada alasan lagi tidak menggunakan masker,"ungkapnya. Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menuturkan, mengenai penerapan PSBB di Kota Tangerang pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Kepolisian sifatnya hanya membantu dan mendukung apa yang menjadi program pemkot. Terlebih dalam penanganan virus Corona ini. "Kita sudah lakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang. Kemarin Pak Walikota juga meminta saya mengenai apa saja yang menjadi masukan dalam penerapan PSBB. Kita siap mendukung pemkot dalam penanganan virus Corona. Selain itu kita juga menyiapkan pengawasan dalam penerapan PSBB nanti," pungkasnya. Seperti diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan tiga wilayah, Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sudah memenuhi syarat untuk PSBB. Ini karena, jumlah penderita Covid-19 terus meningkat setiap hari dan sudah masuk zona merah. WH meminta kepada kepala daerah di tiga wilayah tersebut, segera membuat surat pengajuan izin PSBB ke Pemprov Banten. Selanjutnya, pemprov akan mengajukan surat itu ke Kemenkes untuk mendapatkan persetujuan. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait